Ibu Kota Negara
9 Tersangka Pengancaman di Bandara VVIP IKN Nusantara Dapat Penangguhan dari Pj Bupati Makmur Marbun
Makmur Marbun, telah menjadi penjamin penangguhan untuk 9 tersangka pengancaman di Bandara VVIP IKN Nusantara di PPU Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENGANCAM PEKERJA IKN - Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto saat ditemui di ruang kerjanya memberikan penjelasan terkait alasan penangguhan penahanan terhadap 9 petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diduga melakukan pengancaman di kawasan pembangunan bandara VVIV IKN Nusantara.
Kombes Artanto menegaskan bahwa kasus ini menyoroti seriusnya ancaman keamanan di area strategis pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara.
Dan Polda Kaltim berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: 9 Petani di Penajam Dituduh Ancam Pekerja Bandara VVIP IKN, JPKP Minta Penangguhan Penahanan
Di sisi lain, kami dari Polda Kaltim berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
"Dengan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.