Berita Nasional Terkini
Profil Muliadi, Eks Plt Sekda PPU Tersangka KPK Dikabarkan Wafat, Karir Akademisi hingga Jabat Sekda
Tengok profil Muliadi, Eks Plt Sekda PPU tersangka KPK dikabarkan wafat. Karir akademisi hingga jabat Sekda
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar duka datang dari Penajam Paser Utara alias PPU.
Mantan Plt Sekda PPU, Muliadi dikabarkan tutup usia pada Selasa (5/3/2024)..
Kabar tersebut tersebar di grup whatsapp jurnalis sejak pagi hari.
Di dalam pesan tersebut Mulyadi dikabarkan meninggal di rumah sakit AWS sekira 06.00 Wita.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti kebenaran kabar tersebut.
Tengok profil Muliadi, Eks Plt Sekda PPU tersangka KPK dikabarkan wafat.
Cek juga karir Muliadi dari akademisi hingga jabat Sekda PPU.
Baca juga: Eks Bupati PPU AGM Sempat Groundbreaking Proyek RMU, Kini Proyek Perumda Benuo Taka Itu Mangkrak
Baca juga: Eks Bupati PPU AGM Jadi Tersangka Lagi, KPK Umumkan 4 Tersangka Kasus Penyertaan Modal Pemkab PPU
Baca juga: DPRD PPU Gelar Paripurna Pemberhentian AGM Sekaligus Pengangkatan Hamdam Jadi Bupati PPU
Berikut isi pesan duka tersebut:
Innalillahi wainnailaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah bapak Dr. Mulyadi, Msi, mantan plt sekda PPU di Rumah Sakit AWS pada hari selasa tgl 5 Maret 2024 jam 06.00 pagi . Semoga Almarhum diampuni dosa dan salahnya, diterima amal ibadahnya, diberikan tempat terbaik disisi Allah swt. Dan.kepada keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan atas cobaan ini, amiin
Karir Muliadi
KARIR Plt. Sekda PPU, Muliadi bermula dari seorang pegawai negeri sipil di Perpustakaan Universitas Mulawarman, Samarinda.
Sering waktu, karir Muliadi berkembang, menjadi dosen, humas Unmul, staf ahli, hingga konsultan politik.
“Dari situ karir berkembang terus dan dari kiprah itu, saya banyak mengenal tokoh-tokoh Kaltim,” katanya saat diwawancarai secara eksklusif oleh tim Tribun Kaltim, pertegahan Maret lalu.
Belakangan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud memintanya menjadi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.
Bagaimana cerita perjalanan karirnya, berikut petikan wawancara Tribun Kaltim dengan Muliadi.
Jadi berawal dari seorang dosen, kini menjadi birokrat di Pemeritah Kabupatan PPU sebagai Plt. Sekretaris Daerah?
Ya, berbicara soal karir, dari awal saya mulai dari 1985 masuk sebagai pegawai biasa di perpustakaan Unmul (Universitas Mulawarman), Samarinda.
Diangkat pertama kali sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), dulu istilahnya PNS (Pegawai Negeri Sipil). Lalu berkarir terus.
Seiring waktu berjalan saya diperintahkan oleh Rektor Unmul, waktu itu almarhum Prof Yunus Rasyid (menjabat 1989-1997) untuk menjadi dosen, karena beliau tertarik dengan kiprah saya di media massa.
Jadi naluri jurnalistik saya juga ada, suka juga soal kewartawanan ini, makanya teman-teman wartawan saya banyak.
Nah kemudian setelah diangkat resmi jadi dosen pada tahun 2006, tiba-tiba Rektor Unmul berikutnya almarhum Prof Dr. Ir. H. Achmad Ariffien Bratawinata., M.Agr. Menjabat (2006 - 2010) mengangkat saya menjadi Humas Unmul.
Jadi bidang kehumasan dan keprotokolan itu agak tahu saya, bukan cuma agak tahu, tapi tahulah, caranya mengelola itu. Dan selama saya memegang Humas Unmul, kita membuat majalah yang fenomenal di Unmul dan di Indonesia.
Kenapa saya bilang fenomenal? Karena majalah ini dua kali mencatat prestasi di tingkat nasional, tepatnya nomor dua secara nasional.
Majalah itu adalah Integritas. Kontennya itu berturut-turut (meraih penghargaan), di tahun ketiga era Presiden SBY (Susilo Bambang Yudoyono), saya mendapatkan penghargaan pada waktu itu di Bali dan di Lombok.
Baca juga: Polda Kaltim Periksa Mantan Bupati AGM Terkait Proyek Penggilingan Padi di Kabupaten PPU
Pesaing majalah Integritas dari mana saja?
Seluruh perguruan tinggi se -Indonesia. Jadi kita hanya kalah dari Universitas Indonesia (UI).
Dari sisi penyajian majalah, cara pengelolaannya mirip Majalah Tempo, seperti majalah-majalah investigasi, di dalamnya lengkaplah (liputannya).
Kontennya itu menarik dan dua kali juara dua yang berhasil kita torehkan secara nasional.
Dan tak lama kemudian, dalam kurun waktu sama 2010 setelah selesai jadi Humas, saya diangkat menjadi staf ahli Bupati Kutai Kartanegara, waktu itu Syaukani HR atau Pak Kaning.
Saya masuk dalam tim Taspos, gugus tugas pasukan khusus, pasukan komando. Jadi itu kalau tim tentara internasional namanya tentara burka, tim elite.
Taspos itu tim elite, seperti itulah yang diinginkan Pak Syaukani waktu itu dan ketua kelasnya Pak Profesor Doktor Amin Rais.
Waktu itu juga Pak Syaukani menjabat sebagai Rektor Unikarta. Saya ingat persis itu beliau juga bergelar profesor waktu itu.
Kita menjalankan beberapa misi tugas yang arahkan oleh Pak Bupati waktu itu. Dan saya masuk pada koordinator dari aspek segi ekonomi sesuai dengan bidang keilmuan saya.
Karena semua bidang masuk, dan beliau mengumpulkan beberapa dosen se-Indonesia jadi keanggotaan taspos itu di bawah kepemimpinan Pak Amin Rais, semua berangkat se-Indonesia, hebat itu, ada mantan menteri waktu itu.
Dan kita berhasil menyusun strategi percepataan pembangunan yang dicanangkan beliau.
Cuma dinamika politik, ya kita tahulah apa yang terjadi, tidak usah mengupas sejarah.
Tidak lama kemudian saya diiangkat lagi menjadi staf ahli DPRD Provinsi Kaltim, selama enam tahun saya di situ. Jadi 4 tahun jadi ini (taspos), 6 tahun di provinsi, menjadi dua pengalaman yang membuat saya banyak mengetahui birokrasi, bagaimana bekerja dan bagaimana dewan itu menentukan anggaran, besama - sama dengan pemprov (pemerintah provinsi).
Dari situ karir berkembang terus dan dari kiprah itu, saya banyak mengenal tokoh-tokoh Kaltim mulai dari gubenur terdahulu H Muhammad Ardans.
Sejak saya mahasiswa, kenal dengan Pak Awang Faroek, apalagi beliau dari Unmul.
Kemudian sangat dekat juga dengan Pak Isran Noor dan beberapa bupati di Kaltim, ya kenallah yang senior-senior ya, Bupati Kubar, Bontang, Kukar apalagi.
Termasuk dengan Pak Rahmad Mas’ud, Walikota Balikpapan terpilih.
Sepertinya ada sumbangsih pemikiran Pak Muliadi terhadap tokoh-tokoh di Kaltim ini?
Iya, kebetulan saya konsultan politik. Saya konsultan, kalau konsultan kan boleh saja dari aspek surveinya, tidak masuk ke kampanye, hanya survei sesuai bidang keilmuan saya.
Di Penajam Paser Utara juga, saya survei melakukan survei, di Samarinda juga begitu.
Baca juga: Soal Pemberhentian AGM sebagai Bupati PPU, Gubernur Isran Noor Sebut Tunggu Tak Ada Proses Hukum
Sampai akhirnya ditarik oleh Bupati PPU, Pak Abdul Gafur Mas’ud menjadi Plt Sekda?
Kalau itu saya tidak tahu persis (pertimbangannya). Tapi saya kenal dengan beliau, waktu itu saya konsultannya juga.
Dia melihat kiprah saya cukup bagus, beliau tiba-tiba memanggil saya untuk membantu dengan menjadi Plt Sekda.
Dipanggil langsungkah saat itu?
Pertama saya ditelepon apakah bisa ketemu? Menghadaplah saya, ada apa ini Pak Bupati? Banyak dialog yang saya lakukan waktu itu.
Tak perlu saya ceritakan. Yang pasti beliau meminta saya agar bersedia menjadi Sekda di PPU.
Dan saya minta waktu satu minggu (untuk berpikir). Tapi belum sampai satu minggu, dua hari saya telepon lagi, ya Oke.
Apa yang membuat Pak Muliadi yakin menerima posisi Plt Sekda PPU?
Saya yakin karena visi misi beliau (Bupati AGM) sesuai dengan alam berpikir yang saya bangun juga selama ini.
Bahwa kalau kita menjadi seorang leader/pemimpin, itu orientasinya harus pro rakyat dan itu tercermin dari sifat beliau.
Saya suka pemimpin yang seperti itu. Kita tidak memandang usia dan umur seseorang, tetapi orientasinya yang kita jadikan patokan bahwa ini satu platform dengan saya. Jadi pak Bupati itu memang jeli juga.
Dan saya (jadi Plt Sekda) juga dites dan hasilnya rangking satu. Yang melakukan tes dari luar daerah, panitia lokalnya Pemkab PPU dalam hal ini BPK SDM lalu bekerjasama dengan Unair, Bappenas. Tes tertulis dan tes wawancara.
Kan pertanyaan (tesnya) biasa saya alami. Rupanya pengalaman manusia itu menentukan kiprahnya ke depan. Saya percaya itu, saya jadi paham oh pertanyaan ini, pernah ini saya alami.
Tahu juga (jawabannya) jadi enak jawabnya begitu, karena sudah punya modal sebelumnya.
Walaupun dalam prakteknya, misalnya penyusunan anggaran ini, kalau daerah di tingkat dua, kita mulai dari provinsi juga begitu, melihat dari apa yang kita sebut Pokja (Kelompok Kerja). Pokjanya itu lalu masuk Pokja Pemkab, Dewan, Musrenbang.
Baca juga: Eks Bupati PPU AGM Ditahan di Lapas Klas IIA Balikpapan, Sudah Dibesuk Istri dan Anak
Bagaimana Pak Muliadi mengikuti Bupati AGM yang muda dan dikenal energik, bagaimana mengimbanginya?
Iya, pertama saya dilantik pada 4 Januari 2020. Saya langsung berkoordinasi dengan SKPD terkait di PPU sebanyak 33 itu.
Dan saya menyampaikan ke beliau juga ke audiens, bahwa Plt Sekda baru ini kecepatannya 100 kilometer per jam.
Begitu Pak Bupati dengar berapa hari kemudian beliau menyampaikan bukan lari 100 Km/jam Pak Sekda. Saa tanya balik, lari berapa Pak Bupati? Lari 340 kilomter/jam, jawab Bupati.
Wah ini lebih cepat lagi, saya sambil becanda “itu MotoGP Pak”. Iya kita seperti Moto GP, kata Bupati. Jadi balapan kita. Artinya bisa dimaknai instruksi Bapak Bupati, bahwa kita ini bekerja dan berkejaran dengan waktu.
Tapi tetap hati-hati banget, semua mengacu pada peraturan undang -undang, tidak boleh main tabrak, ada payung hukum jelas. Regulasi yang kita susun pada tingkat Perbup (peraturan Bupati) ke bawah, juklak dan juknisnya, SOP harus semua, tidak menabrak aturan yang dimiliki di atasnya.
Ada pesan buat warga PPU terkait keberadaan Ibu Kota Negara?
Iya itu penting juga. Kebetulan sebagian PPU ini ditunjuk sebagai wilayah Ibu Kota Negara baru disingkat IKN.
Saya selaku Plt. Sekda di PPU, mewakili Bapak Bupati PPU AGM, dan sesuai dengan arahan Bupati serta Pak Wakil Bupati, memberikan amanah kepada saya bahwa tolong Pak Sekda kalau menyampaikan terkait IKN, disampaikan yang akomodatif yang sejuk.
Saya bilang iya Pak Bupati. Masyarakat PPU kan mau menerima perubahan, dan ini merupakan salah satu ciri daerah yang akan maju itu, terbuka open minded. Kalau tidak, kita akan menjadi terkungkung.
Dan teman- teman saya, warga PPU seluruhnya tanpa kecuali, seluruh elemen masyarakat ini apapun peran dan fungsi kita masing-masing, mari kita bahu-membahu, kompak mengutamakan kebersamaan dalam menyambut IKN ini.
Jangan ada friksi, perbedaan pendapat yang terlalu tajam. Jika ada (uneg-uneg) kita punya saluran komunikasi, bisa disampaikan ke DPRD, saudara-saudara kita yang ada di PPU bisa langsung ke saya, ke Bupati, ke mana saja.
Mari kita komunikasikan dengan baik semuanya demi kemajuan PPU dan juga IKN. (*)
Profil Muliadi
Sosok dari Pelaksana Tugas Sekda Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati PPU Abdul Gafur Masud, belum banyak diketahui oleh masyarakat.
Muliadi dikenal sebagai pengajar tenaga dosen di Universitas Mulawarman.
Ia merupakan dosen di Fakultas Ekonomi.
Sebelum jadi dosen, Muliadi bekerja sebagai PNS staf Perpustakaan.
Ia juga diduga aktif membantu para politisi ketika musim kampanye Pemilu Legislatif.
Sebagai infotmasi Bawaslu Samarinda pernah menangani kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) pengajar atau Dosen di Universitas Mulawarman yang melibatkan Muliadi.
Ia diduga terlibat dalam kegiatan kampanye Caleg DPR RI nomor urut 4 dari Partai Golkar, Rudi Mas'ud pada awal bulan Maret 2019 di gedung Gedung Do Jong, Taekwondo, Samarinda.
Muliadi terkena OTT KPK diduga dalam perkara bermula pada 2021.
Pemkab PPU mengagendakan sejumlah proyek dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp112 Miliar.
Proyek itu multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Tersangka Muladi, bersama tersangka EH dan tersangka JM merupakan orang pilihan yang dipercaya oleh AGM untuk menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan Tersangka AGM.
Abdul Gafur, Mulyadi, Nur Afifah, Jusman, dan Edi Hasmoro selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul WAWANCARA EKSKLUSIF - Berawal dari Perpustakaan Universitas Mulawarman Muliadi Jabat Plt Sekda PPU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.