Berita Berau Terkini

Bupati Sri Juniarsih Larang PKL Berjualan di Depan Ikon Segah dan Berau

Bupati Berau, Sri Juniarsih melarang penjual kaki lima (PKL) di Tepian Jalan Ahmad Yani berjualan di depan ikon Segah dan Berau

|
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PKL TERTIB BERJUALAN - ikon Segah yang berada di Tepian dilarang untuk ditutupi oleh rombong penjual. Mereka wajib membersihkan dan merawat tanaman yang ada di sana. Untuk itu, Bupati Sri Juniarsih meminta kepada masyarakat yang berkunjung untuk turut merawat dan menjaga kawasan tepian, Rabu (6/3/2024). 

Adapun selama enam bulan ini kawasan tepian masih menjadi tanggungjawab kontaktor jika ada kerusakan.

Mereka wajib membersihkan dan merawat tanaman yang ada di sana. Untuk itu, Sri Juniarsih meminta kepada masyarakat yang berkunjung untuk turut merawat dan menjaga kawasan tepian.

"Revitalisasi tepian ini menjadi ikon Tanjung Redeb untuk dijaga bersama-sama," ajaknya.

Seiring dengan revitalisasi kawasan tepian dan pusat keramaian lainnya, Pemkab Berau juga mengadakan 14 unit tenda usaha mikro kecil dan menangah (UMKM).

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi BRI Dukung UMKM, Sebut Keuntungan Tertinggi

Serta pengadaan 2 unit mesin cetak kemasan UMKM, pengadaan storage box, mesin peniris minyak dan standing pouch.

Diharapkan bantuan tersebut dapat menstimulan pengembangan sektor UMKM, mendorong produktivitas dan kesejahteraan para pelaku usaha Tanjung Redeb.

Selain itu, pihaknya juga berencana merevitalisasi Tepian Jalan Pulau Derawan. Namun, itu masih berproses.

Tepian di Jalan Pulau Derawan sudah dibuatkan perencanaan untuk lanjutan seperti di yang ada di Tepian Ahmad Yani.

"Program itu mengena sekali ke masyarakat karena kebiasaan orang Berau suka nongkrong," tandasnya.

Tindak Lanjut Instruksi Sri Juniarsih

Diskoperindag Berau akan menindaklanjuti permintaan Bupati Berau Sri Juniarsih yang melarang penjual kaki lima (PKL) di Tepian Ahmad Yani untuk berjualan di depan ikon Segah dah Berau.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan Bupati Berau yang melarang para PKL menempatkan rombongnya di depan ikon Segah dan Berau.

Memang ia mengetahui bahwa ikon tersebut menjadi lokasi strategis untuk pengunjung berfoto.

"Jika tidak ada kendala rencana penyeragaman rombong akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (6/3/2024).

Bantuan tersebut juga telah menyesuaikan dengan pemanfaatan kawasan wisata kuliner tersebut untuk kegiatan UMKM sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) yang sudah ada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved