Berita DPRD Kalimantan Timur

DPRD dan Pemprov Kaltim Gelar RDP Bahas 95 Kamus Usulan Dasar Pedoman Penyusunan RKPD

DPRD Kaltima dan Pemprov Kaltim menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti hasil pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Pemprov Kaltim

Editor: Mathias Masan Ola
HMS
RAPAT - DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025. 

SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti hasil pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota, serta terkait dengan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025, Senin (4/3/2024).

Rapat dipimpin Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Agus Aras, Baharuddin Demmu, dan Sapto Setyo Pramono. Hadir Mewakili Sekdaprov Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim M Syirajuddin, dan sejumlah kepala SKPD Kaltim.

Rusman Ya’qub menuturkan adapun agenda pertemuan tersebut yakni pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025 bersama Perangkat Daerah Prov. Kaltim, membahas persyaratan kelengkapan usulan aspirasi masyarakat, dan hal yang berkaitan dengan pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat.

Baca juga: DPRD Kaltim Atasi Hambatan Sinkronisasi, 3 Aspek jadi Kendala Penginputan Pokok-pokok Pikiran

Ia menjelaskan rapat menyepakati total sebanyak 85 kamus usulan yang terdiri dari belanja langsung sebanyak 59 kamus usulan, hibah bansos sebanyak 8 usulan, dan bantuan keuangan sebanyak 28 usulan.

“Total 95 kamus usulan tersebut itulah menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2025, termasuk di dalamnya untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang melalui proses reses itu,” jelasnya.

Selanjutnya, rapat juga menyepakati tentang persyaratan pengajuan usulan mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah, bantuan langsung, maupun bantuan keuangan melalui SIPD.

“Hasil dari rapat hari ini akan dibuatkan surat keputusan bersama antara Ketua Banggar DPRD dan Ketua TAPD Kaltim, melalui SK itu nantilah menjadi pedoman dalam menyusun RKPD Kaltim Tahun 2025,”pungkasnya. (hms4)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved