Berita Nasional Terkini
Feri Amsari Beri Opsi Baru Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres Selain Hak Angket, Pengadilan Rakyat
Feri Amsari beri opsi baru bongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024 selain hak angket, Pengadilan Rakyat
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat Politik Feri Amsari menawarkan solusi baru membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Diketahui, wacana hak angket mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR terkesan loyo di DPR.
Pasalnya, partai pengusung kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo belum kompak menyuarakan Hak Angket di sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024).
Nasdem dan PPP misalnya belum bersuara lantang.
Diketahui, Nasdem merupakan pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sedangkan PPP merupakan pengusung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Baca juga: Ikut Demo, Refly Harun Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pilpres 2024 Diulang Hanya 01 vs 03
Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, IPW Bongkar Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ratusan Miliar
Pengamat Politik Feri Amsari pun mendorong Pengadilan Rakyat untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Sikap Nasdem
Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya memang belum terlalu kuat mendorong pengajuan hak angket, karena masih menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara.
Nantinya, lanjut Sugeng, Fraksi Nasdem bakal melakukan dorongan secara signifikan setelah proses tersebut selesai 20 Maret 2024.
“Hak angket Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu perhitungan dan kita merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhdap penyelenggaraan pemilu ini,” tutur Sugeng, Selasa (5/3/2024).
“Baik yang disuarakan oleh masyarakat luas maupun misalnya juga unsur kampus," imbuhnya.
"Maka kita menghormati itu semuanya, dan kita akan mengambil jalan angket,” tambah Sugeng.
Menurut Sugeng, Partai Nasdem justru akan melakukan perubahan sikap terkait pengajuan hak angket DPR RI ini.
Jika sebelumnya menunggu PDIP, nanti kata Sugeng, pihaknya akan tetap mendorong tanpa melihat sikap fraksi PDIP.
| Usulan Biaya dan Alokasi Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Termasuk Kalimantan Timur |
|
|---|
| Kasus Silfester Matutina Belum Dieksekusi Usai 6 Tahun Inkrah, Ahmad Khozinudin: Jaksa Lalai |
|
|---|
| 6 Fakta Menarik Uang Panai, Tradisi Pernikahan Khas Suku Bugis yang Sarat Makna |
|
|---|
| Sentil Hasan Nasbi yang Kritik Purbaya, Pengamat: Urusin Pertamina Saja |
|
|---|
| Mahfud MD Ungkap Alasan Ragu Luhut Binsar Pandjaitan Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Whoosh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.