Berita Nasional Terkini
Feri Amsari Beri Opsi Baru Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres Selain Hak Angket, Pengadilan Rakyat
Feri Amsari beri opsi baru bongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024 selain hak angket, Pengadilan Rakyat
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Kecurangan dilakukan melalui ‘abuse of power’ dan pengadilan rakyat bisa memotret penyalahgunaan kekuasaan tersebut.
Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu juga menyebut bahwa “Dirty Vote” bisa menjadi bukti permulaan yang cukup untuk membongkar fakta.
Misalnya keterlibatan penyelenggara Pemilu 2024 dalam kecurangan.
“Kalau barang bukti dugaan kecurangan digelar pada hak angket maka akan terbongkar pelaku kecurangan sebenarnya,” katanya.
Feri menambahkan, publik siap membantu alat bukti yang dibutuhkan DPR untuk membuktikan kecurangan pada Pemilu 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul NasDem Bantah Lambat Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Feri Amsari: Lebih Pas Pengadilan Rakyat
Ikuti berita menarik lainnya di google news dan saluran whatsapp Tribun Kaltim
| Usulan Biaya dan Alokasi Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Termasuk Kalimantan Timur |
|
|---|
| Kasus Silfester Matutina Belum Dieksekusi Usai 6 Tahun Inkrah, Ahmad Khozinudin: Jaksa Lalai |
|
|---|
| 6 Fakta Menarik Uang Panai, Tradisi Pernikahan Khas Suku Bugis yang Sarat Makna |
|
|---|
| Sentil Hasan Nasbi yang Kritik Purbaya, Pengamat: Urusin Pertamina Saja |
|
|---|
| Mahfud MD Ungkap Alasan Ragu Luhut Binsar Pandjaitan Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Whoosh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.