Berita Nasional Terkini

Feri Amsari Beri Opsi Baru Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres Selain Hak Angket, Pengadilan Rakyat

Feri Amsari beri opsi baru bongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024 selain hak angket, Pengadilan Rakyat

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Sumber: KOMPAS TV
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. Feri Amsari beri opsi baru bongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024 selain hak angket, Pengadilan Rakyat 

Sebelumnya, politisi Partai Nasdem Saan Mustopa menyatakan tiga parpol Koalisi Perubahan akan mengajukan hak angket tapi menunggu sikap PDIP.

Pasalnya, usulan menggunakan hak angket disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 sekaligus kader PDIP Ganjar Pranowo.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Feri Amsari mendorong publik untuk mempertimbangkan Pengadilan Rakyat (people’s tribunal) untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pengadilan rakyat itu merupakan alternatif untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang meresahkan publik selain menggulirkan hak angket di DPR RI.

“Saya pikir publik harus memikirkan people’s tribunal untuk membongkar kecurangan dan DPR secara formil melakukan hak angket, membongkar kecurangan pemilu melalui proses penyelidikannya, keterlibatan struktur penyelenggara pemerintah.

Menjelaskan sistem kecurangan, dan dampak yang masif bagi pemilu,” ujar Feri Amsari mengutip kanal Youtube Bambang Widjojanto, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Selasa (5/3/2024).

Feri menyebut, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terlihat sejak sebelum pemungutan suara membuat rakyat gelisah, dan kegelisahan itu terkonfirmasi setelah menyaksikan film dokumenter “Dirty Vote”.

“Secara psikologis rakyat merasakan ada yang tidak beres pada pemilu.

Begitu menyaksikan film terkonfirmasi.

Politisi, mahasiswa dan guru besar yang menyaksikan itu gelisah dan merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” ujar Feri Amsari yang juga menjadi aktor dalam film dokumenter tersebut.

Menurut Feri, publik sudah cukup layak untuk membuat pengadilan rakyat soal kecurangan pemilu dan masyarakat sipil bisa membuktikan betapa masifnya kecurangan yang terjadi.

Dia menyebut contoh pengadilan rakyat di Belanda yakni International People’s Tribunal untuk membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada periode 1965-1966 oleh kelompok-kelompok masyarakat.

Sidang digelar di Den Haag Belanda pada 10 November 2015.

Baca juga: Membandingkan Program Makan Siang Gratis Prabowo dengan India dan Jepang, Anggaran Serta Dampaknya

Feri menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 terkait dengan ‘abuse of power.’

Kecurangan tidak bisa hanya mempertimbangkan formulir C Hasil, karena C Hasil dihasilkan dari proses kecurangan sebelum pencoblosan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved