Tribun Kaltim Hari Ini

Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Babulu Bersitegang di Kejari, tak Terima Junaedi Dituntut 10 Tahun

Ketegangan terjadi di kantor Kejaksaan. Keluarga korban pembunuhan sadis di Babulu yang menewaskan 1 keluarga tak terima Junaedi dituntut 10 tahun

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co
PEMBUNUHAN SADIS BABULU - Tribun Kaltim edisi hari ini, Jumat (8/3/2024). Update kasus pembunuhan sadis di Babulu yang menewaskan satu keluarga, ayah, ibu dan ketiga anaknya. Simak berita-berita liputan khas Tribun kaltim lainnya. 

Dalam sidang hari ini juga dihadirkan secara langsung keluarga terdakwa, yakni kakaknya yang sempat menjadi saksi, serta perwakilan orang tua dari Junaedi.

Namun hanya diminta menyampaikan pendapat, harapan dan pandangannya.

Hal itu diwajibkan oleh Majelis Hakim, untuk menjadi pertimbangan pemberian putusan atau vonis nantinya.

“Keluarganya si anak ini didatangkan, ada kakaknya yang pernah jadi saksi, orang tuanya juga tadi hadir langsung,” ujarnya.

Usai sidang pledoi,  Penuntut Umum diberi kesempatan untuk menanggapi pembelaan dari pihak terdakwa.

Seharusnya, pembelaan tersebut disampaikan pada sidang Kamis ini. Namun lagi-lagi Penuntut Umum belum menyiapkan tanggapannya itu.

Akhirnya Majelis Hakim kembali menunda sidang hingga Jumat (8/3/2024) hari ini.

Agenda pembacaan putusan belum dipastikan kapan. Sebab, Majelis Hakim menunggu tanggapan dari Penuntut Umum, agar bisa menjadi bahan musyawarah menentukan putusan atau vonis nantinya.

“Masa tahanan ini agak mepet karena anak. Kalau tidak salah terakhir itu habis pada 18 Maret untuk pemeriksaan anak, itu sudah diperpanjang, kemungkinan sebelum tanggal itu sudah selesai putusan,” pungkas Fauzan.

Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pembunuhan Babulu Molor, Tunggu Kehadiran Jaksa Penuntut Umum

(TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved