Berita Kutim Terkini

Izin Dokumen PKKPR Keluar, KEK Maloy di Kutim Dapat Lampu Hijau Beroperasi

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) sebelumnya diberikan waktu 5 bulan untuk melengkapi infrastruktur yang masih kurang

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ilustrasi - KEK MBTK di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) sebelumnya diberikan waktu 5 bulan untuk melengkapi infrastruktur yang masih kurang.

Termasuk dokumen-dokumen perizinan baik dari Kemenhub, Kementerian Perikanan dan Kelautan maupun KLHK.

Kabar gembira disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bahwa dokumen program kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) untuk pelabuhan KEK MBTK sudah terbit.

"Dokumen PKKPR KEK MBTK sudah rampung dan ini menjadi lampu hijau siap beroperasinya KEK MBTK, terutama mendapatkan izin beroperasinya kapal di pelabuhan yang sudah lama ditunggu-tunggu," ungkap orang nomor satu di Kutim itu, Minggu (10/3/2024).

Tentunya hal itu menjadi angin segar bagi Kutai Timur, sebab KEK MBTK menjadi salah satu harapan Pemkab Kutim sebagai pendorong kemajuan perekonomian di Kutai Timur.

Baca juga: Soal Perizinan KEK Maloy, Pemkab Diberi Waktu 5 Bulan, Bupati Kutai Timur Lengkapi Kebutuhan Dasar

Baca juga: Kelengkapan Infrastruktur dan Perizinan KEK Maloy Kutim Diberi Waktu 5 Bulan

Menurutnya, dengaan keluarnya izin dokumen PKKPR dapat menggenjot KEK MBTK segera beroperasi.

Sehingga, ia sangat yakin progres kekurangan lainnya di KEK MBTK akan terus menyusul sehingga kebutuhan di kawasan tersebut terpenuhi.

Berikutnya, kata Ardiansyah, KEK MBTK yang berlokasi di Kecamatan Kaliorang, Kutim itu tinggal fokus mengurusi izin lingkungan kepada Kemneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

"Paling cepat satu atau dua bulan kita akan selesaikan, intinya sebelum Juni 2024," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved