Berita Pemkab PPU

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Resmikan Penangkaran Rusa Sambar Milik Pemkab PPU

Penangkaran rusa sambar milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang berada tepat di belakang Kantor Bupati PPU diresmikan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
RUSA SAMBAR - Penangkaran rusa sambar di belakang Kantor Bupati PPU. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penangkaran rusa sambar milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang berada tepat di belakang Kantor Bupati PPU, kilometer 09 Nipah-Nipah diresmikan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik usai menghadiri kegiatan upacara HUT PPU ke-22, Minggu (10/3/2024).

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Pj Gubernur Kaltim didampingi langsung Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Akmal Malik mengatakan bahwa selama ini masyarakat jika melintas di Kabupaten PPU dapat menyaksikan rusa tepat didepan kantor Bupati PPU.

Tetapi rusa-rusa tersebut hanya dalam bentuk patung yang terbuat dari besi.

“Makanya saya bilang tugas kita salah satunya adalah melestarikan lingkungan, dan ekosistem. Nah makanya saya tanya kepada pemerintah PPU apa yang telah dilakukan dalam pelestarian simbol-simbolnya,” ungkapnya.

Baca juga: Asiknya Berkunjung ke Penangkaran Rusa Api-api Penajam, bisa Lihat Rusa Sambar Secara Langsung

Baca juga: Pemkab PPU Bangun Penangkaran Rusa di Belakang Kantor Bupati

Akmal Malik menambahkan bahwa jangan hanya pemerintah provinsi yang melakukan pelestarian rusa sambar tersebut.

Karena menurutnya, bahwa hewan tersebut adalah simbol PPU, sehingga dapat dikatakan itu menjadi tugas pemerintah daerah dalam melestarikan hewan yang menjadi ikon daerahnya itu.

“Jangan hanya berani pelihara rusa-rusa besi saja atau patungnya, tetapi berani memelihara atau mengembangkan aslinya yang hidup karena kita ditugaskan untuk memelihara lingkungan kita. Jadi itu alasan kita minta kenapa penangkaran ini ada disini," sambungnya.

Kedepan, penangkaran tersebut bisa dikembangkan. Karena menurutnya rusa sambar yang merupakan hewan endemiknya PPU dan ikon daerah tersebut benar-benar hidup di masyarakat.

"Maknanya apa, kita menjaga warisan leluhur, kita menjaga lingkungan kita,” tutupnya.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Akan Membangun Penangkaran Rusa Sambar di Belakang Kantor Bupati

Seperti diketahui penangkaran rusa sambar milik Pemkab PPU ini kurang lebih satu bulan lalu telah diisi sebanyak sepuluh ekor rusa yang dipindahkan dari UPT penangkaran rusa Desa Api-api, Kecamatan Waru milik Pemprov Kaltim. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved