Tribun Kaltim Hari Ini

Kabar Gembira dari Bupati Kutai Timur, KEK Maloy Dapat Lampu Hijau, Izin Dokumen PKKPR Terbit

Kabar gembira dari Bupati Kutai Timur. Dokumen program kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) untuk pelabuhan KEK MBTK sudah terbit

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
DAPAT LAMPU HIJAU - kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur saat ini mendapat lampu hijau untuk beroperasi setelah terbit sejumlah dokumen perizinan dari lembaga berwenang. 

TRIBUNKALTIOM.CO, SANGATTA - Kabar gembira dari Bupati Kutai Timur. Dokumen program kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) untuk pelabuhan KEK MBTK sudah terbit.

"Dokumen PKKPR KEK MBTK sudah rampung dan ini menjadi lampu hijau siap beroperasinya KEK MBTK, terutama mendapatkan izin beroperasinya kapal di pelabuhan yang sudah lama ditunggu-tunggu," ungkap Ardiansyah Sulaiman, orang nomor satu di Kutim itu, Minggu (10/3/2024).

Tentunya hal itu menjadi angin segar bagi Kutai Timur, sebab KEK MBTK menjadi salah satu harapan Pemkab Kutim sebagai pendorong kemajuan perekonomian di Kutai Timur. Menurutnya, dengan keluarnya izin dokumen PKKPR dapat menggenjot KEK MBTK segera beroperasi.

Baca juga: Izin Dokumen PKKPR Keluar, KEK Maloy di Kutim Dapat Lampu Hijau Beroperasi

Sehingga, ia sangat yakin progres kekurangan lainnya di KEK MBTK akan terus menyusul sehingga kebutuhan di kawasan tersebut terpenuhi.

Berikutnya, kata Ardiansyah, KEK MBTK yang berlokasi di Kecamatan Kaliorang, Kutim itu tinggal fokus mengurusi izin lingkungan kepada Kemneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. "Paling cepat satu atau dua bulan kita akan selesaikan, intinya sebelum Juni 2024," pungkasnya.

Sebelumnya, izin operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) dipercepat untuk menarik investasi segera masuk. Memang, dalam perjalanannya, ternyata diperoleh kendala perizinan yang belum running di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), KLHK dan Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS), Aji Abidharta Hakim menjelaskan hasil pertemuan Menko Perekonomian RI khususnya Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jakarta beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo dikatakan pihak Perusda MBS sedang mengevaluasi seluruh project KEK mana saja yang dianggap jalan di tempat.

Ada 20 KEK dievaluasi, termasuk KEK MBTK. Dewan KEK ingin melihat keseriusan dalam pengelolaan kawasan khusus tersebut sehingga bisa running dan ada investor masuk.

Baca juga: Soal Perizinan KEK Maloy, Pemkab Diberi Waktu 5 Bulan, Bupati Kutai Timur Lengkapi Kebutuhan Dasar

"Kita sampaikan disana kendala-kendalanya, permasalahan yang dihadapi cenderung investasi yang tidak tumbuh dan serapan tenaga kerja, ini yang ingin dilihat Dewan KEK," kata Abi, Kamis (22/2/2024).

Komunikasi dengan investor telah dilakukan, sejatinya ada dua poin yang menjadi garis besar, kendala yang dihadapi pengelola.

Pertama, PT MBTK tak memiliki akses kuat karena dimiliki Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim, sehingga keterbatasan pengelolaan terjadi.

"PT MBTK ditunjuk pengelola KEK Maloy, tetapi akses terkait aset tidak kuat, makanya percepatan menjadi BUMD, nantinya menjadi power, dan akses untuk kelola aset yang menjadi penyertaan modal," ujar Abi.

Kedua, investor melihat peran pelabuhan di KEK Maloy. Sampai sejauh ini, proses perizinan permanen belum terbit. Saat ini kementerian perhubungan ingin diselesaikan dan segera diajukan.

Baca juga: PT MBTK Harus jadi BUMD, Percepat Izin di KEK Maloy Kutai Timur agar Investasi Segera Masuk

Pengelola pelabuhan KEK MBTK memang sedang running dan sedang berproses di tiga kementerian terkait melalui Dinas Perhubungan Kaltim. Investor ingin mendapat kepastian siapa pengelolanya, barulah penanam modal mengembangkan investasi.

Sehingga ada nilai tambah dan otomatis syarat investasi serta tenaga kerja bertambah, yang berdampak pada tidak dicabutnya status KEK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved