Tribun Kaltim Hari Ini
Pekerja di Nunukan Wajib Urus Dokumen Kerja Luar Negeri Sesuai Prosedur, Masuk Ilegal tak Digaji
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) minta calon pekerja migran Indonesia (PMI) ikuti prosedur
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
DIDEPORTASI - Ratusan PMI dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan belum lama ini.
"Instansi yang ada dan layanan yang didapatkan calon PMI di LTSA yakni Disdukcapil untuk penertiban KTP. Lalu Disnakertrans untuk rekomendasi paspor. RSUD untuk pemeriksaan kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan sosial. Imigrasi untuk penerbitan paspor. BP3MI untuk orientasi pra pemberangkatan, penerbitan e-KTKLN, dan pengaduan kasus. Perbankan untuk pembayaran BPJS, paspor, dan fasilitas KUR PMI," ungkapnya. (febrianus felis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Berita Terkait: #Tribun Kaltim Hari Ini
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.