Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Babulu
Detik-detik Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Junaedi, Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Diam Tanpa Ekspresi
Detik-detik hakim jatuhkan vonis kepada Junaedi. Pembunuh 1 keluarga di Babulu diam tanpa ekspresi.
Hingga hakim ketua mengetuk palu usai memvonisnya 20 tahun penjara, Junaedi tak bereaksi apapun.
Ia tetap berdiri dan berjalan meninggalkan ruang sidang seperti biasa dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi Kawal Aksi Longmarch Warga di DPRD PPU, Buntut Putusan Terdakwa Junaedi 20 Tahun Penjara
Respons Kuasa Hukum
Tim kuasa hukum keluarga korban sedikit banyak menyesalkan atas nasib Junaedi yang divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri PPU, Rabu (13/3/2024).
Salah seorang kuasa hukum korban, Asrul Paduppai, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan tersebut.
Hanya saja, pihaknya mengakui tidak bisa menentang begitu saja atas keputusan majelis hakim.
"Kami tidak bisa mengintervensi putusan dari majelis hakim, namun kami masih punya upaya hukum selanjutnya dengan banding," ujar Asrul.
Ia menambahkan bahwa mereka berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkan efek jera hukum agar undang-undang tidak dimanfaatkan kembali untuk kejahatan serupa.
Asrul juga menyoroti bahwa terdakwa telah mempelajari undang-undang peradilan anak sebelum melakukan kejahatannya.
"Jangan salah. Anak ini (terdakwa Junaedi) memanfaatkan UU Perlindungan Anak kurang 20 hari lho," bebernya.
Dalam perspektif keluarga korban, vonis yang dijatuhkan belum memenuhi rasa keadilan.
Dia menekankan, sebagai pihak pengacara tidak puas.
"Tapi kami tetap menghormati mungkin mewakili keluarga karena belum memenuhi rasa keadilan buat kami, makanya kita upayakan upaya hukum tersebut," tutur Asrul.
Harapan mereka adalah vonis yang lebih berat. Menurut Asrul, hukuman bagi Junaedi tinggal hanya seumur hidup atau mati.
Pasalnya, Asrul menilai, kejahatan ini tidak mencerminkan kejahatan seorang anak dan munculnya gejolak di masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.