Berita Nasional Terkini
Sekaligus 3 Bulan, Gaji Tambahan untuk Guru Non Sertifikasi Cair di Ramadhan 2024, Ini Besarannya
Gaji tambahan untuk guru non sertifikasi cair di bulan Ramadhan 2024, ini besarannya.
Pada tahun lalu, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 06 Tahun 2023.
Aturan itu mengatur jam kerja ASN selama Ramadhan.
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, maka jam kerjanya adalah sebagai berikut:
- Senin-Kamis: Pukul 08.00 - 15.00
- Waktu istirahat: Pukul 12.00 - 12.30
- Hari Jumat: Pukul 08.00 - 15.30
- Waktu istirahat: Pukul 11.30 - 12.30
Sementara instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, maka berlaku:
- Senin-Kamis dan Sabtu: Pukul 08.00 - 14.00
- Waktu istirahat: Pukul 12.00 - 12.30
- Hari Jumat: Pukul 08.00 - 14.00
- Waktu istirahat: 11.30 - 12.30
Baca juga: Resmi! Inilah Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR PNS TNI Polri dan Pensiunan 2024
Disebutkan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadhan.
Dan harus memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.
Jam kerja di atas sesuai dengan zona waktu wilayah masing-masing instansi pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.