Berita Nasional Terkini

Sekaligus 3 Bulan, Gaji Tambahan untuk Guru Non Sertifikasi Cair di Ramadhan 2024, Ini Besarannya

Gaji tambahan untuk guru non sertifikasi cair di bulan Ramadhan 2024, ini besarannya.

Kompas.com
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim - Nadiem Makarim tetapkan gaji tambahan untuk guru non sertifikasi, cair di bulan Ramadhan 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Gaji tambahan untuk guru non sertifikasi cair di bulan Ramadhan 2024, ini besarannya, sekaligus 3 bulan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi tetapkan gaji tambahan guru non sertifikasi.

Tambahan gaji ini akan dibayarkan di bulan Ramadhan 2024 ini.

Guru non sertifikasi akan mendapatkan gaji tambahan yang dibayarkan per tiga bulan.

Tahun ini gaji tambahan itu akan cair pada bulan Ramadhan 2024.

Penambahan gaji guru non sertifikasi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib guru.

Baca juga: THR PNS 2024 Full 100 Persen Tak Lagi Dipotong, Ini Jadwal Pencairannya

Baca juga: Resmi! Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR PNS TNI Polri dan Pensiunan 2024, Perhitungan Prorata THR

Baca juga: Ini Besaran THR PNS 2024 Dibayar Full 100 Persen, Tak Lagi Dipotong, Cair Paling Lambat 1 April 2024

Untuk tambahan penghasilan guru non sertifikasi tersebut senilai Rp750 ribu.

Mendengar kabar tersebut, tak sedikit guru yang berharap dana tersebut bisa cair selama bulan Ramadhan 2024.

Meski demikian, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh sejumlah guru non sertifikasi agar mendapatkan tambahan gaji.

Diketahui, guru yang menjadi peran penting dalam memajukan pendidikan di tanah air harus dijamin kesejahteraannya.

Menteri Nadiem Makarim tidak hanya memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik saja namun bagi guru Non Sertifikasi juga diberikan tambahan penghasilan setiap bulannya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Kompas.com)

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan terus berupaya memberikan perbaikan pendapatan guru Non Sertifikasi di berbagai wilayah Indonesia.

Tambahan penghasilan yang telah disiapkan Menteri Nadiem Makarim tahun 2024 diperuntukkan kepada guru Non Sertifikasi dan tidak terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi.

Menteri Nadiem Makarim sendiri telah menetapkan tambahan penghasilan guru Non Sertifikasi di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 45 tahun 2023.

Baca juga: Lengkap! Besaran Gaji CPNS, PPPK, TNI dan Polri Terbaru per Maret 2024, Naik 8 Persen

Semoga dana sebesar Rp 750 ribu dapat dicairkan sebelum hari lebaran tahun 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved