Ibu Kota Negara
Jokowi dan Beberapa Menteri Tinggal di IKN Nusantara Mulai Juli, Basuki Bocorkan Siapa Tetangganya
Presiden Jokowi dan beberapa Menteri direncakanan sudah tinggal di IKN Nusantara mulai Juli 2024 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi dan beberapa Menteri direncakanan sudah tinggal di IKN Nusantara mulai Juli 2024 ini.
Di balik rencana itu, ternyata terselip sebuah kisah menarik soal siapa yang akan menjadi tetangga Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan kesiapannya pindah ke ibu kota baru.
Saat ini, kata Jokowi, dia menunggu jalan tol dan bandara naratetama (VVIP) selesai dibangun.
Baca juga: 294 Bangunan di Pemaluan PPU Bakal Dirobohkan, Begini Penjelasan Otorita IKN
"Saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi," ujar Jokowi ketika mengunjungi IKN, Kamis (29/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Selain Presiden, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga mulai berkantor di IKN pada Juli 2024.
Salah satu alasan Basuki berkantor di IKN untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur batch 1 yang mencakup Istana Presiden, Istana Negara, lapangan upacara, serta jalan Sumbu Kebangsaaan Sisi Barat dan Sisi Timur.
Pembangunan Kantor Presiden sudah 74 persen
Ketika Jokowi berkunjung ke IKN, Kepala Negara mengecek pembangunan infrastruktur Kantor Presiden yang sudah mencapai 74 persen.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pembangunan struktur bangunan utama Kantor Presiden telah selesai.
Kementerian PUPR, kata Diana, kini berfokus pada pemasangan baja serta bilah-bilah sayap Garuda yang menjadi bagian penting dari konstruksi Kantor Presiden.
"Saat ini bilah-bilah ini sudah terpasang 1.282 dari 4.650, jadi kira-kira sepertiganya. Dan kami harapkan nanti untuk sayap burung Garuda ini bisa selesai di akhir Maret ini," ujar Diana dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/3/2024).

Ia menjelaskan, Kantor Presiden dibangun dengan konsep bangunan ramah lingkungan, termasuk sisi eksteriornya.
Kantor Presiden akan selesai dan bisa digunakan secara fungsional pada Juni 2024 supaya siap dipakai untuk Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-79 RI.
Kendala saat pembangunan Kantor Presiden
Diana menyampaikan, Kantor Presiden akan menjadi ikon IKN karena konsep Burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah ibu kota yang baru.
"Burung Garuda di sini juga sayapnya lebar, ini berada di tengah-tengah Kota Nusantara dan ini nanti akan berada di tempat yang tertinggi, sehingga ini yang dinanti-nanti untuk ikon Ibu Kota Nusantara," jelas Diana.
Meski begitu, ada beberapa kendala yang dihadapi Kementerian PUPR dalam pembangunan Kantor Presiden, seperti logistik dan pemasangan baja dan bilah. Diana tetap optimistis pembangunan Kantor Presiden selesai tepat waktu walau ada kendala yang dihadapi.
"Saya masih optimistis untuk bisa selesai, fungsional, tapi nanti masih ada sedikit-sedikit tambahan, mungkin untuk lanskapnya," kata Diana.
Ketika berada di IKN, Jokowi juga melakukan topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 12 tower hunian untuk ASN akan selesai dibangun pada Juli 2024.
Pembangunan hunian ASN akan berlanjut pada September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower.
Nantinya, IKN akan dilengkapi dengan 47 tower dengan jadwal kepindahan ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), pada Juli 2024.
Baca juga: Tokoh Budayawan Paser Dorong Kelestarian Bahasa Ibu di Tengah Keberadaan IKN
"Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ASN ke IKN pada tahap awal hingga akhir nantinya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat.
"Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan," lanjutnya.
Basuki Ditelepon Budi Karya, Minta Disiapkan Rumah di IKN dan Tetanggaan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bercerita soal dirinya ditelepon Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk pindah bersama-sama ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Juli mendatang.
"Nah, ini bocorannya (ada) Pak Menhub (Budi Karya)," ucap Basuki singkat usai peresmian renovasi dan rehabilitasi 50 sarana dan prasarana Yayasan Pendidikan Putra di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Basuki menuturkan, dirinya ditelepon Budi Karya Sumadi untuk segera disiapkan rumahnya di IKN.
Sebab, Budi Karya Sumadi harus memonitor pembangunan Bandara Naratetama atau Very Very Important Person (VVIP) IKN agar segera tuntas.
"Jadi, beliau sudah telepon saya, untuk minta disiapkan rumahnya supaya jadi. Insya Allah (bertetangga)," tambah Basuki.
Dia pun memastikan, rumah tapak jabatan menteri (RTJM) di IKN, sudah bisa dihuni Juli tahun ini.
Akan tetapi, tidak semua menteri bisa langsung menghuni rumahnya di IKN pada waktu tersebut.
"Ya ini kan tidak semuanya langsung. Ini mungkin Juli nanti selesai, ada yang sudah pindah, ada yang belum. Jadi, ada tahapannya," terang Basuki.
Akan tetapi, kata Basuki, baik Menteri maupun Menteri Koordinator (Menko) akan tinggal semuanya di RTJM.
Adapun per 8 Februari 2024, progres RTJM di IKN sudah mencapai 78 persen.
"Rumah tapak jabatan menteri sudah 78 persen," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga beberapa waktu lalu.
Skema pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara
Pemindahan tahap awal ke kawasan IKN Nusantara direncanakan berlangsung mulai 2022-2024.
Rencana pembangunan dan pemindahan dilakukan bertahap hingga mencapai target kota dunia untuk semua pada 2045.
Berikut gambaran pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara, seperti dikutip Kompas.com, Minggu ( (18/2/2024):
Baca juga: Inovasi Inter dan Transdisiplin untuk Kota Hutan IKN
Tahap I 2022-2024
- Pemindahan tahap awal untuk fungsi pemerintahan prioritas
- Jumlah penduduk sekitar 260.000 orang
- Presiden Republik Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024
- Target 2024: Pembangunan ekosistem utuh di kawasan seluas 1.000 hektar berupa area pemerintahan lengkap dengan fasilitas pendukung.
Tahap II 2025-2029
- Membangun area inti IKN, termasuk perluasan jaringan transportasi, permukiman, serta pengembangan kawasan riset dan talenta.
Tahap III 2030-2034
- Pembangunan progresif, termasuk untuk utilitas terintegrasi, kawasan industri, dan penguatan kota cerdas.
Tahap IV 2035-2039
- Membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota (Nusantara, Samarinda, dan Balikpapan) untuk percepatan pembangunan Kalimantan.
Tahap V 2040-2045
- Mengokohkan reputasi sebagai "Kota Dunia untuk Semua" Jumlah penduduk kurang dari dua juta, sekitar 1.911.000 orang.
Nama Baru jadi DKJ
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ternyata pernah membocorka nama dan status baru untuk Jakarta setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara dan statusnya sebagai DKI tanggal.
Pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus meskipun Ibu Kota Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wacana ini diusung melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa (12/9/2023) lalu.
Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'," ujar Sri Mulyani, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut bendahara negara menjelaskan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
Oleh karenanya, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. "
Para menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," tulis Sri Mulyani.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pembahasan RUU tentang DKJ selesai pada tahun ini.
Dilansir dari Harian Kompas, regulasi tersebut dibutuhkan agar Jakarta tidak disamakan dengan daerah lain setelah kekhususannya sebagai ibu kota negara dicabut.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Syarif Hiariej mengatakan, penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta sangat mendesak.
Alasannya, Pasal 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan, sebagai konsekuensi dari pemindahan ibu kota negara, pemerintah dan DPR diwajibkan melakukan perubahan UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.
”Apabila tidak disiapkan peraturan perundang-undangan yang baru, Jakarta akan disamakan dengan daerah lain pada umumnya di Indonesia atau akan menerapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Edward, dilansir dari Harian Kompas.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.