Tribun Kaltim Hari Ini
Keberatan Junaedi Divonis 20 Tahun, Warga Babulu Laut Desak DPRD Kawal Revisi UU Perlindungan Anak
Keberatan vonis Junaedi, pelaku pembunuhan sadis hanya 20 tahun, warga Babulu Laut desak DPRD PPU kawal revisi UU Perlindungan Ana
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amalia Husnul A
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, menerangkan pihaknya mengerahkan personel dari Polres maupun Polsek jajaran untuk pengamanan.
Baca juga: Akhir Kasus Pembunuhan Sadis di Penajam, Keluarga Mengumpat Dengar Vonis, Ingin Junaedi Dihukum Mati
"Kami melibatkan pengamanan dari Polres baik terbuka ataupun tertutup sekitar 150 orang, baik polres maupun polsek jajaran," terangnya.
Disinggung masalah akses terbatas selama persidangan, AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa demikian merupakan SOP lantaran masyarakat juga sembari berunjuk rasa sehingga hanya bisa dilakukan di luar pagar.
"Yang boleh masuk hanya perwakilan saja, sekitar 2 persen.
Jadi yang bisa masuk tadi di ruang sidang hanya 8 orang untuk mewakili masyarakat lain, supaya sama-sama aman dan kondusif," jelasnya.
AKBP Supriyanto memastikan, pengamanan berlangsung sampai selesai.
Ketika warga melakukan longmarch ke Kantor DPRD PPU atas keberatan mereka, dan pengamanan masih berlangsung.
"Pengamanan ini sampai mereka selesai.
Kalau warga puas dengan keputusan dengan pembahasan di DPRD, mereka bisa pulang," katanya.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Babulu Bersitegang di Kejari, tak Terima Junaedi Dituntut 10 Tahun
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Wajah 5 Korban Pembunuhan Sadis Babulu Hiasi Spanduk Berisi Protes Atas Vonis tak Adil PN Penajam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Vonis Junaedi, PN Penajam Dijaga Ketat Aparat Kepolisian |
![]() |
---|
Berikut 7 Lokasi Operasi Pasar yang Digelar Pemkab Penajam Paser Utara Selama Ramadan 2024 |
![]() |
---|
Pemkab Penajam Paser Utara Gelar Operasi Pasar Rutin Selama Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.