Pilpres 2024

Yusril Sudah Siapkan 'Peluru' Tangkis Keterangan Kapolda yang Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud di MK

Yusril Ihza Mahendra sudah siapkan 'peluru' tangkis keterangan Kapolda yang jadi saksi TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Yusril Ihza Mahendra sudah siapkan 'peluru' tangkis keterangan Kapolda yang jadi saksi TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi 

Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.

Ia menambahkan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengatakan kalau PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Henry mengungkapkan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM).

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan.

Baca juga: RUU DKJ Mulai Dibahas di DPR, Status Ibu Kota Negara hingga Apa Nama Baru Jakarta Ikut Disorot

Tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Senin (11/3/2024).

Atas hal itu, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan segala bukti yang kuat dan akan disampaikan kepada MK usai KPU mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Maret nantinya.

Henry berharap, dengan dibawanya bukti dan saksi tersebut nantinya hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.

"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Tak Gentar TPN Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda Aktif Jadi Saksi Gugatan Pilpres 2024

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved