Berita Viral
Hasil Autopsi Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibu di Bangkalan, Kata Dokter Sudah Terjadi Pembusukan
Berikut hasil autopsi dari kasus viral kepala bayi tertinggal di rahim ibu, dokter sebut ada pembusukan.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut hasil autopsi dari kasus viral kepala bayi tertinggal di rahim ibu, dokter sebut ada pembusukan.
Tengah viral soal kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim yang terjadi di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (4/3/2024).
Pengakuan sang ibu yang bernama Mukarromah (25), dirinya dipaksa melahirkan di Puskesmas Kedungdung dan permintaannya untuk dirujuk ke rumah sakit ditolak.
Hal itu berakhir dengan kepala bayinya pun tertinggal di dalam rahim saat melahirkan.
Baca juga: Viral! 8 Fakta Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Dokter Duga Putus Karena Digunting
Pihak keluarga pun tidak terima dan melaporkan Puskesmas Kedungdung ke polisi.
Kendati demikian, hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut ternyata telah meninggal di dalam rahim selama beberapa hari.
Hal tersebut disampaikan oleh dokter Edy Suharga, Sp.F., pada konferensi persi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Selasa (13/3/2024).
Dokter Edy menjelaskan, autopsi bayi perempuan tersebut diterima di RSUD Syamrabu Bangkalan pada Selasa (4/3/2024).
Edy menyebut, bayi tersebut dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan dengan panjang 30 sentimeter dan berat 1,150 gram.
Saat dilahirkan, kata Edy, bayi itu berwarna putih kecoklatan.
Edy menjelaskan, kondisi tersebut bisa dipastikan bahwa bayi sudah meninggal antara 7 sampai 10 hari sebelum dilahirkan.
"Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal," kata Edy, dikutip dari Kompas.com.
"Konsekuensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas," tambahnya.
Baca juga: Nasib Bidan Mega Bikin Kepala Bayi Putus Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, Penjelasan Dinkes
Selain itu, lanjut Edy, kepala bayi terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul berdasarkan pemeriksaan luar.
Adapun, bagian terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240315_kepala-bayi-tertinggal-ya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.