Berita Viral
Viral! 8 Fakta Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Dokter Duga Putus Karena Digunting
Berita viral seputar kasus kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim ibu saat proses melahirkan membuat heboh.
TRIBUNKALTIM.CO - Berita viral seputar kasus kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim ibu saat proses melahirkan membuat heboh.
Belakangan, sejumlah fakta baru seputar penyebab kepala bayi tertinggal dalam rahim itu perlahan-lahan terungkap.
Salah satunya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan akhirnya buka suara soal kenapa kepala bayi putus saat proses melahirkan.
Berikut sejumlah fakta seputar kasus kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari berbagai sumber:
Baca juga: Nasib Bidan Mega Bikin Kepala Bayi Putus Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, Penjelasan Dinkes
1. Ibu Bayi Mengaku Sempat Ditakut-takuti
Mukarromah, ibu yang viral karena kepala bayinya tertinggal di dalam rahim, akhirnya buka suara terkait peristiwa yang dialaminya.
Diketahui, kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim ini terjadi setelah Mukarromah melahirkan di Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa (5/3/2024).
Saat itu, Mukarromah mendapati bayinya sudah tidak dalam keadaan bernyawa.
Tidak itu saja, kepala bayinya pun putus dan tertinggal di dalam rahim.
Mukarromah mengatakan, dirinya sempat meminta rujukan ke rumah sakit karena enggan melahirkan di Puskesmas Kedungdung.
Tetapi, Mukarromah mengaku mendapatkan ancaman dari pihak puskesmas.
"Saya enggak mau dilayani di sana, saya mau minta rujuk aja," kata Mukarromah, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (12/3/2024).
"Saya ditakut-takuti, 'Kamu itu nanti di perjalanan kalau ada apa-apa, bidan sini enggak mau tahu ya,' gitu," tambahnya.
"'Kamu enggak bakalan operasi, kamu bakalan dipaksa pakai tangan juga gitu,'" kenang Mukarromah.
2. Keluarga Laporkan Puskesmas ke Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240313_Kepala-Bayi-Putus-di-Bangkalan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.