Berita Viral
7 Fakta Siswi SMP di Lampung Diperkosa 10 Orang, Korban Disekap hingga Hotman Paris Turun Tangan
7 fakta siswi SMP di Lampung Utara diperkosa 10 orang, korban disekap 3 hari hingga Hotman Paris turun tangan.
TRIBUNKALTIM.CO - 7 fakta siswi SMP di Lampung Utara diperkosa 10 orang, korban disekap 3 hari hingga Hotman Paris turun tangan.
Kejahatan kini makin menjadi-jadi, seorang siswi SMP berinisial NA (15) mengalami nasib pilu.
Dicekoki minuman keras, disekap 3 hari, dan diperkosa oleh 10 orang.
Bahkan 2 di antara pelaku juga masih bocah SMP berusia 14 tahun.
Setelah kejadian, NA kini trauma dan kerap histeris .
Baca juga: Perwira Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan ABG 15 Tahun di Parimo, Ditahan di Polda Sulteng
Baca juga: Pembunuh 1 Keluarga di Babulu PPU Perkosa 2 Korbannya dan Sempat Bersaksi Palsu
Baca juga: Paman di Bontang Mencoba untuk Perkosa Adik Ipar, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
NA mengurung diri di kamar dan bahkan dua kali mengatakan ingin bunuh diri.
Ini 7 fakta yang dihimpun grup TribunKaltim.co.
Bocah berinisial NA (15) dirudapaksa 10 orang pria dan disekap selama 3 hari di sebuah gubuk reot.
Kasus mengenaskan ini terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
NA diduga dirudapaksa oleh 10 pria di sebuah gubuk reot pada 14 Februari 2024.
Sebanyak 6 pelaku telah diamankan, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Penyekapan dilakukan oleh 10 orang pria di antaranya berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
Peristiwa keji tersebut berawal saat pelaku D menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.
Berikut fakta-fakta termiris kasus siswi SMP dirudapaksa di Lampung:
1. Korban disekap 3 hari tanpa makan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.