Berita Viral
7 Fakta Siswi SMP di Lampung Diperkosa 10 Orang, Korban Disekap hingga Hotman Paris Turun Tangan
7 fakta siswi SMP di Lampung Utara diperkosa 10 orang, korban disekap 3 hari hingga Hotman Paris turun tangan.
TRIBUNKALTIM.CO - 7 fakta siswi SMP di Lampung Utara diperkosa 10 orang, korban disekap 3 hari hingga Hotman Paris turun tangan.
Kejahatan kini makin menjadi-jadi, seorang siswi SMP berinisial NA (15) mengalami nasib pilu.
Dicekoki minuman keras, disekap 3 hari, dan diperkosa oleh 10 orang.
Bahkan 2 di antara pelaku juga masih bocah SMP berusia 14 tahun.
Setelah kejadian, NA kini trauma dan kerap histeris .
Baca juga: Perwira Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan ABG 15 Tahun di Parimo, Ditahan di Polda Sulteng
Baca juga: Pembunuh 1 Keluarga di Babulu PPU Perkosa 2 Korbannya dan Sempat Bersaksi Palsu
Baca juga: Paman di Bontang Mencoba untuk Perkosa Adik Ipar, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
NA mengurung diri di kamar dan bahkan dua kali mengatakan ingin bunuh diri.
Ini 7 fakta yang dihimpun grup TribunKaltim.co.
Bocah berinisial NA (15) dirudapaksa 10 orang pria dan disekap selama 3 hari di sebuah gubuk reot.
Kasus mengenaskan ini terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
NA diduga dirudapaksa oleh 10 pria di sebuah gubuk reot pada 14 Februari 2024.
Sebanyak 6 pelaku telah diamankan, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Penyekapan dilakukan oleh 10 orang pria di antaranya berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
Peristiwa keji tersebut berawal saat pelaku D menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.
Berikut fakta-fakta termiris kasus siswi SMP dirudapaksa di Lampung:
1. Korban disekap 3 hari tanpa makan
Leni, ibu korban mengungkapkan peristiwa mengenaskan yang dialami putrinya.
Melansir situs resmi Polri, Leni menjelaskan, selama tiga hari putrinya disekap tanpa diberi makan.
N hanya dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku hingga kondisinya begitu memprihatinkan saat ditemukan.
"Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya, nggak dikasih makan 3 hari. Cuma dikasih minuman keras aja," ungkapnya.
"Mungkin kalau hari itu nggak ketemu, anak saya ini bisa mati," tambahnya.
Leni mengaku hanya bisa menangis saat melihat kondisi putrinya.
2. Korban Trauma hingga Ingin Bunuh Diri
Pascakejadian tragis itu, NA saat ini mengalami trauma mendalam.
Ia lebih banyak mengurung diri di kamar.
Bahkan, dikatakan Leni, kondisi NA pun tak stabil. Remaja itu sering tiba-tiba teriak histeris.
Leni mengungkapkan sang anak dalam kondisi lemas dan tidak berdaya saat ditemukan.
Setelah dirawat, Leni mengungkap kondisi miris sang anak.
Baca juga: Sosok Tersangka yang Bunuh dan Perkosa Mayat Siswa SMP di Mojokerto, Dendam karena Ditagih Iuran
"Nggak stabil, kadang dia mau ngomong, tapi kadang tiba-tiba teriak histeris."
"Lebih banyak di kamar aja, takut katanya."
"Dia juga pernah bilang pingin bunuh diri aja, dua kali itu. Makanya sekarang harus dijagain terus," kata Leni.

3. Kronologi kejadian
Peristiwa keji tersebut berawal saat pelaku D menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.
Kala itu D berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.
Namun bukannya ke lapangan futsal, NA justru dibawa D ke sebuah gubuk.
Setibanya di gubuk tersebut, korban malah diajak mengkonsumsi minuman keras bersama 9 pelaku lainnya yang telah menunggu di gubuk tersebut.
Dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan rudapaksa terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.
Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari.
Selama tiga hari, NA dirudapaksa terus menerus oleh para pelaku.
4. Proses evakuasi korban
Saat NA menghilang selama tiga hari, pihak keluarga dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.
Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat di dalam gubuk tersebut terdapat banyak botol minuman keras.
"Ini minuman, minuman semua, arak," ucap perekam video.
NA terlihat digendong diduga oleh ayahnya dari sebuah kamar.
Tubuh NA hanya ditutupi oleh daster lusuh.
Di belakangnya, ibunda NA menangis histeris melihat kondisi putri kesayangannya yang mengenaskan.
"Bajunya kemana itu," tanya perekam video.
"Pakaian dalam juga tidak ada," ucap ibu NA sambil terus menangis.
"MasyaAllah anakku," imbuhnya pilu.
Saat pihak keluarga dan TNI tiba di gubuk tersebut, para pelaku pemerkosaan NA sudah kabur.
"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat.
Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.
5. Hotman Paris turut angka suara
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus pilu ini.
Melalui video, Hotman Paris mengatakan siap untuk membantu kasus hingga para pelaku dihukum setimpal.
"Lampung: saat ditemukan anak dibawah umur di perkosa 10 orang dalam gubuk dgn di cecokin miras!!
Diberita di bilang dia pulang sendiri padahal dia ditemukan di gubuk tidak sadarkan diri! Tim Hotman 911 sudah bergerak membantu!!
Mohon atensi Kapolda Lampung," tulis Hotman Paris.
6. Penjelasan Polres Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kala itu, D mengaku hendak membawa korban ke tempat bermain futsal.
Tetapi, di tengah perjalanan, D justru membawa korban ke gubuk di Desa Tanjung Bar. Di gubuk itu, sembilan pelaku lainnya telah menunggu.
Korban lantas dicekoki minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri dan dirudapaksa.
Selama tiga hari disekap, selain dirudapaksa, korban sama sekali tak diberi makan dan hanya dipaksa meminum miras hingga kondisinya lemas.
"Benar, pada Rabu, 14 Februari lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah gubuk perkebunan di Kecamatan Bukit Kemuning, telah terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur," ungkap Teddy, Rabu (13/3/2024), dikutip dari TribunLampung.co.id.
"Pelaku membawa korban ke gubuk yang ada di tengah kebun kopi, lalu korban dirudapaksa oleh para pelaku secara bergilir," imbuh Teddy.
Pada 17 Februari 2024, korban berhasil ditemukan keluarga dan warga yang melakukan pencarian.
7. 6 Pelaku Ditangkap, 4 Masih Buron
AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan enam dari 10 pelaku telah diamankan. Dua di antaranya masih duduk di bangku SMP.
Mereka adalah RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19), dan MRA (14).
Baca juga: Ayah Tiri di Bontang Tega Perkosa Putrinya yang Masih Berusia 12 Tahun Berkali-kali
"Dari enam pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya menyerahkan diri. Lalu empat pelaku lainnya masih buron," ungkap Teddy.
Sementara itu, pelaku utama, D, masih buron hingga saat ini, bersama tiga pelaku lainnya.
"Empat orang masih DPO (buron)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadhilah.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Utara, Dina Prawitarini, memastikan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.
"Tim dari DPPPA sudah melakkan asesmen dan melakukan pendampingian mulai psikologi, serta kejiwaan terhadap korban," kata Dina. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SUDAH 6 Pelaku Pemerkosa Siswi SMP Selama 3 Hari di Lampung Telah Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.