Berita Samarinda Terkini
10 Fakta Terkini Jasad Guru Wanita Membusuk di Apotek di Samarinda, Jeda Waktu Kematian Disorot
Kasus penemuan jasad perempuan guru SD di Samarinda, Bertha Mimi (56) masih menyisakan sejumlah misteri yang belum terjawab.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penemuan jasad perempuan guru di Samarinda, Bertha Mimi (56) masih menyisakan sejumlah misteri yang belum terjawab.
Belakangan, pihak keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan, salah satunya soal adanya jeda waktu antara kematian korban dengan waktu tiba di Apotek.
Pihak keluarga juga mempertanyakan soal CCTV yang memperlihat korban tiba di Apotek pada 2 Februari 2024 lalu, yang disebut-sebut sudah dihapus.
Berikut sejumlah fakta seputar kasus penemuan jasad guru SD di apotek di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Update Kasus Penemuan Mayat di Apotek Samarinda, CCTV Dikirim ke Polri hingga Warga Segel Apotek
1. Keluarga Geruduk Apotek untuk Minta Rekaman CCTV
Puluhan keluarga almarhumah Bertha Mimi (56) menggeruduk salah satu apotek yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Samarinda, Jumat (15/3/2024).
Para massa aksi mengenakan seragam serba hitam yang melambangkan kedukaan mendalam itu para simpatisan itu datang dan melakukan orasi sejak pukul 15.00 Wita.
Sebelumnya diketahui gudang apotek tersebut menjadi lokasi penemuan jasad Bertha Mimi, yang telah membusuk pada Minggu (18/2/2024) lalu.
2. Keluarga Minta Rekaman CCTV
Kedatangan keluarga kali ini adalah untuk meminta pihak apotek memberikan keterangan pasti dan menunjukan rekaman CCTV yang merekam detik-detik almarhum masuk ke dalam sarana kesehatan masyarakat tersebut.
"Tadi ada pihak apotek keluar. Mereka bilang sudah menyerahkan semua ke kepolisian. Benar-benar tidak ada jawaban yang kami dapat," kata Iwan, salah satu perwakilan keluarga.
3. Jeda Waktu Kematian Disorot
Kejanggalan itu dirasakan sebab almarhum dikatakan masuk ke dalam apotek pada 2 Januari 2024.
Kemudian saat ditemukan pada Minggu, 18 Februari polisi mengatakan korban sudah meninggal dunia selama 4 hari sebelum ditemukan.
"Artinya ada jedah 14 hari almarhum di dalam gudang sebelum meninggal. Masa sih pihak apotek tidak tahu ada orang di dalam gudang selama itu? Kenapa sih kejanggalan itu tidak dijawab secara gamblang?" sahut Marta, perwakilan keluaga lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.