Pilpres 2024
Dugaan Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres 2024 Jadi Sorotan di Sidang PBB, Timnas AMIN: Harusnya Malu
Dugaan cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 jadi sorotan di Sidang PBB, Timnas AMIN: Harusnya malu
TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2024 di Indonesia jadi sorotan internasional.
Dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi untuk meloloskan putranya via Mahkamah Konstitusi disorot di Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss pekan lalu, dikutip dari UN Web TV, Senin (18/3/2024).
Diketahui, Gibran Rakabuming akhirnya bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Bahkan, pasangan nomor urut 2 ini akhirnya hampir dipastikan memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 Hari Ini, Suara AMIN Menurun Ganjar Bukan 16 Persen, Sisa 5 Provinsi
Baca juga: Akhirnya Pengadilan Rakyat Dimulai, BEM Unpad Sorot Hak Angket Lambat, Minta BEM Lain Beraksi Juga
Sorotan cawe-cawe Jokowi ini datang dari Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye.
Perwakilan dari Senegal ini mengutarakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanggengkan jalan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengikuti kontestasi pilpres.
Putusan yang dimaksud adalah putusan pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
MK memutuskan mengabulkan sebagian putusan tersebut.
Ndiaye menyebut, kampanye calon presiden dan calon wakil presiden terjadi usai putusan tersebut keluar.
"Kampanye terjadi setelah keputusan pengadilan pada menit-menit terakhir yang mengubah kriteria kelayakan yang memungkinkan putra presiden untuk ikut serta dalam Pemilu," kata Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss pekan lalu, dikutip dari UN Web TV, Senin (18/3/2024).
Ndiaye lantas mempertanyakan langkah apa yang diambil Indonesia untuk memastikan pejabat tinggi, termasuk Jokowi, tidak memberikan pengaruh atau intervensi yang berlebihan terhadap proses Pemilu.
Ia pun bertanya apakah Indonesia sudah melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan-dugaan itu.
"Langkah-langkah apa yang diterapkan untuk memastikan bahwa pejabat tinggi termasuk presiden dicegah untuk memberikan pengaruh yang berlebihan terhadap proses Pemilu," bebernya.
Saat diberikan kesempatan, Indonesia yang diwakili oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan Ndiaye.
Ia justru menjawab masalah Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya, seperti soal kasus aktivis Haris dan Fathia yang belum lama dinyatakan bebas hingga kasus Panji Gumilang.
Baca juga: Tim IT PDIP Klaim Bongkar Perolehan Suara Sebenarnya Ganjar dan Prabowo, Anies Tak Lolos Putaran 2
Sebagai informasi, putusan kontroversial MK itu membuat laju Gibran menjadi bakal RI-2 makin terbuka.
Lewat putusan, MK mengganti batas usia cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Akibatnya, Ketua MK yang turut andil dalam putusan tersebut, yaitu Anwar Usman, dinilai telah melanggar etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar sendiri diketahui merupakan ipar Presiden Jokowi dan paman Gibran.
Respons Timnas AMIN
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Billy David Nerotumilena mengatakan hal tersebut membuat kemunduran demokrasi yang sudah tidak dapat disembunyikan lagi.
"Tentu jadi perhatian publik terutama juga masyarakat internasional.
Tidak bisa disembunyikan dan terpampang nyata," ujar Billy kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Billy menegaskan, pemerintah sudah seharusnya malu dan melakukan koreksi internal dari penilaian yang diberikan oleh Komite HAM PBB tersebut.
Namun, dia melihat hal ini menjadi kontradiktif lantaran Jokowi sendiri absen dalam pertemuan PBB tersebut.
Begitupun dengan Perwakilan Indonesia yang hadir dalam Sidang Komite HAM PBB itu yang tak menanggapi sorotan tersebut.
"Karena mereka melihat bukan hanya tuduhan semata, tapi mulai media massa, penilaian instansi yang kredibel seperti guru-guru besar, organisasi nonpemerintah, koalisi masyarakat sipil dan lain-lain," ucapnya.
"Komite HAM PBB tentu juga memiliki indikator penilaian teknokratik yang bisa membuktikan hal tersebut," imbuh Billy.
Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Bocorkan Sikap Megawati yang Sebenarnya Soal Hak Angket, Cek Dampak Politiknya
Pengadilan Rakyat
Terbaru, Zainal Arifin Mochtar menyerukan perlunya gerakan pengadilan oleh rakyat untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini.
Seruan itu disampaikan dalam acara gerakan Kampus Menggugat di Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (12/3/2024).
Perwakilan dari sejumlah universitas turut hadir dalam acara ini.
Tak hanya Zainal Arifin Mochtar, Wakil Rektor UGM Arie Sudjito juga terlihat hadir.
Ia pun sempat menyampaikan orasi dalam acara, begitu pula dengan Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro.
Kemudian, seniman Butet Kartaredjasa hadir pula mengenakan pakaian berwarna merah jambu.
Gerakan Kampus Menggugat mengajak kalangan akademisi dari setiap universitas untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang dinilai terkoyak selama lima tahun terakhir.
Refly Harun Serukan Parlemen Jalanan
Refly Harun mendorong parlemen jalanan untuk terus melawan kecurangan Pilpres 2024.
Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara ini juga berteriak mengajak memakzulkan Jokowi dari kursi Presiden RI.
Hal ini ditegaskan Refly Harun saat berorasi dalam demo di depan DPR RI pada Jumat (1/3/2024).
Diketahui, di Pilpres 2024, Refly Harun berada di kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Saat orasi, Refly secara tegas menyebut aksi parlemen jalanan semacam ini harus terus dilakukan sampai aspirasi mereka didengar para penguasa.
Baca juga: 3 Pakar Pimpin 1.000 Pengacara AMIN Bongkar Kecurangan Pilpres, Ada Refly Harun, Mengacu Dirty Vote
"Kita harus teruskan kegiatan parlemen jalanan ini.
Karena ini adalah perjuangan konstitusional.
Tapi kalau gara-gara ini kita ditangkap, para pengaman tidak mengerti Undang-Undang Dasar," kata Refly.
Dalam kesempatan itu, Refly juga menjelaskan bahwa tuntutan pemakzulan yang disuarakan mereka terhadap Presiden Joko Widodo adalah hal yang sah secara konstitusional.
"Saya sudah katakan kemarin, kita yang makzulkan Jokowi adalah aspirasi konstitusional.
Aspirasi yang bisa dipertanggung jawabkan. Karena itu, sekali lagi saya minta, teriakan makzulkan Jokowi," ujar Refly.
Menurut Refly, sebenarnya Jokowi sudah harus dimakzulkan sejak dua tahun terakhir lantaran dianggapnya sudah banyak melanggar konstitusi.
Puncaknya, ketika Jokowi secara gamblang terlibat cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024 untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Tuntutan kita adalah, sudah sejak lama, sudah setahun dan dua tahun berlaku ini, seharusnya presiden kita dimakzulkan.
Sudah terlalu banyak melanggar konstitusi. Mulai dari dugaan ijazah palsu, sampai kemudian cawe-cawe dalam pemenangan paslon tertentu," kata Refly. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi di Pilpres, Singgung Putusan MK"
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Komite HAM PBB Sorot Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Timnas AMIN: Harusnya Malu dan Koreksi Diri
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.