Breaking News

Tribun Kaltim Hari Ini

Desa Lung Anai dan Muara Jawa Kukar Enggan Bergabung dengan Kawasan Otorita IKN

Kondisi serupa ternyata tidak hanya dialami oleh Desa Lung Anai saja, kata Sunggono, Kelurahan Tama Pole yang terletak di Kecamatan Muara Jawa

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Nur Pratama
Kementerian PUPR
REFORESTASI IKN NUSANTARA - Ilustrasi pembangunan di kawasan IKN Nusantara. OIKN sebut hanya sisa 23 persen wilayah di IKN Nusantara yang perlu direforestasi menjadi hutan tropis. 

“Di Kukar sendiri terdapat beberapa komunitas masyarakat hukum adat yang saat ini sedang kita upayakan untuk ditingkatkan statusnya,” ujarnya belum lama ini.

Namum, ke depan dalam pelaksanaannya diperlukan kajian yang mendalam dari instansi terkait di lingkungan Pemkab Kukar. Sebab, diakuinya hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kukar belum memiliki peraturan daerah maupun dan peraturan Bupati terkait hal tersebut.

“Ini kan’ memang perlu kajian yang men-dalam, khususnya kita sendiri belum mempu-nyai perda perlindungan hukum adat, nanti kita coba buatkan perbubnya, bisa kita bentuk timnya,” kata Sunggono.

“Tim inilah nantinya yang akan bekerja untuk memastikan apa kah memang komunikasi hukum adat yang ada di Kukar itu bisa ditingkatkan statusnya,” sambungnya.

Ditambahkan Sunggono, dirinya berharap perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Ku-kar yang mengikuti kegiatan ini bisa memahami konsep awal yang telah disampaikan oleh para narasumber.

“Ini perlu untuk menetapkan status desa yang bisa ditingkatkan statusnya,” pungkasnya. (aul)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved