Berita Balikpapan Terkini
Pelanggaran Terbanyak selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024 Ada di Balikpapan, Inilah Rinciannya
Pelanggaran terbanyak selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024 ada di Balikpapan, inilah rinciannya.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Operasi Keselamatan Mahakam 2024 telah berakhir.
Sebelumnya, Operasi Keselamatan Mahakam 2024 berlangsung selama 14 hari, 4-17 Maret.
"Kita telah selesai melaksanakan operasi keselamatan Mahakam 2024," ungkap Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki kepada TribunKaltim.co, Selasa (19/3/2024).
Operasi Keselamatan Mahakam 2024 berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, tercatat 921 pelanggaran lalu lintas yang ditindak selama operasi.
"Sebanyak 381 pelanggaran ditindak secara elektronik (E-TLE) dan selebihnya pelanggaran ditindak secara manual," jelas Rifki.
Maka dari itu, pelanggaran yang ditindak secara manual sejumlah 540 tilang atau sekitar 58 persen.
Baca juga: Selama Bulan Ramadan, Polda Kaltim Intensifkan Patroli dan Razia Balap Liar
Pelanggaran Terbanyak Ada di Balikpapan
Pelanggaran terbanyak dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2024 terjadi di Poresta Balikpapan dengan total 390 tilang.
Secara kalkulasi, tilang pelanggaran di Balikpapan pada saat berlangsungnya operasi berkisar 42 persen.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyanim mengungkapkan, pihaknya menindak 390 pelanggar dengan mayoritas berasal dari pengendara roda dua.
"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus lalu lintas," terangnya, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Akhirnya Komnas HAM Sorot Aksi Penggundulan 9 Petani di Polda Kaltim dan Ancaman Penggusuran di IKN
Sementara itu, lanjut Dirlantas Polda Kaltim Kombes Rifki, pelanggaran yang paling menonjol adalah penggunaan helm proyek oleh pengendara motor.
Pihaknya telah memerintahkan kasatlantas Poresta Balikpapan untuk memberikan edukasi dan penegakan hukum kepada karyawan-karyawan kontraktor.
"Ada yang masih menggunakan helm proyek saat berkendara," tegas Rifki.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.