Berita Nasional Terkini

Terjawab Alasan Refly Harun Sebut Sirekap Alat Bantu Kecurangan, Ungkit Pernyataan KPU Depok

Terjawab alasan Refly Harun sebut Sirekap alat bantu kecurangan, ungkit pernyataan KPU Depok

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Capture YouTube Refly Harun
Refly Harun dalam tayangan YouTube pribadinya yang diunggah Senin (25/5/2020). Terjawab alasan Refly Harun sebut Sirekap alat bantu kecurangan, ungkit pernyataan KPU Depok 

Ia menilai, kecurangan tersebut bahkan sudah terjadi sejak awal Pemilu.

"Kita sudah diorkestrasi kecurangan ini. Tidak hanya ketika pemungutan suara, tetapi ketika KPU dibentuk sudah curang," tuturnya.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 Hari Ini, Suara AMIN Menurun Ganjar Bukan 16 Persen, Sisa 5 Provinsi

Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara

3 Pakar Hukum Tata Negara disiapkan Timnas AMIN untuk memimpin 1.00 0 pengacara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, kubu Anies Baswedan Muhaimin Iskandar akan menggugat dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke MK.

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) gandeng Ari Yusuf Amir, Hamdan Zoelva, dan Refly Harun sebagai tim hukum untuk menggugat hasil Pilpres 2024.

Ketiga nama tersebut, memimpin 1.000 advokat yang siap mengungkap dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Demikian diungkapkan Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin Iwan Tarigan dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

“Kami juga sudah menyiapkan tim hukum kami ya, tim hukum kami nanti akan menjadi motor utamanya adalah ketua tim hukum yaitu Ari Yusuf Amir, beliau adalah Ketua Hukum Tim Nasional AMIN, dibantu oleh wakil ketua ya di dalam tim itu ada Hamdan Zoelva ya, beliau bekas ketua MK dan juga Bapak Refly Harun,” ucap Iwan.

“Dan tentunya ini didukung total oleh tim hukum Anies yang beranggotakan 1.000 orang pengacara.”

Iwan menuturkan, saat ini tim hukum dari Timnas Anies-Muhaimin sudah memiliki bukti yang cukup untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Viral Pria Meninggal Diduga Usai Diadang Paspampres Jokowi saat Mau Shalat Jumat, Asintel Membantah

“Kami sudah mengumpulkan bukti yang sangat cukup ya, lebih dari cukup ya.

Jadi kami sudah mengumpulkan bukti-buktinya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk nanti kami ajukan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ujar Iwan.

Berdasarkan bukti yang dikantongi, Iwan pun menyatakan optimistis pihaknya bisa membuktikan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif yang terjadi di Pilpres 2024.

“Kami sangat optimis ya karena memang kita bisa melihat dan juga menonton film Dirty Vote, yang sampai saat ini tidak ada sanggahan dari pihak manapun bahwa kejadian itu tidak benar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved