Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terjawab Alasan Refly Harun Sebut Sirekap Alat Bantu Kecurangan, Ungkit Pernyataan KPU Depok

Terjawab alasan Refly Harun sebut Sirekap alat bantu kecurangan, ungkit pernyataan KPU Depok

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Capture YouTube Refly Harun
Refly Harun dalam tayangan YouTube pribadinya yang diunggah Senin (25/5/2020). Terjawab alasan Refly Harun sebut Sirekap alat bantu kecurangan, ungkit pernyataan KPU Depok 

Karena, di film Dirty Vote itu menceritakan bagaimana secara sistematis pemilu sudah diatur jauh-jauh hari sebelum tanggal 14 Februari 2024,” ucap Iwan.

“Kita lihat bagaimana MK diubah dari batas usia 40 tahun menjadi 35 tahun, itu awalnya saja sudah mulai kelihatan ya, bahwa ada yang terstruktur dan sistematis.

Bagaimana seorang ketua MK itu bisa dijatuhi hukuman etik berat dan selanjutnya itu juga belum ada perubahan di PKPU tetapi KPU menerima pendaftaran Prabowo Gibran.”

Bukan hanya itu, Iwan juga mencermati adanya upaya dari aparat pejabat daerah dan aparat hukum dalam menentukan pemimpin di Pilpres 2024.

“Dan yang paling mencolok bagaimana bansos dan BLT digerakkan, ini terjadi bukan tanpa disengaja.

Semuanya itu sudah direncanakan dengan matang sehingga BLT dan bansos itu bisa diturunkan pada bulan Februari sebesar Rp600.000 ditambah dengan beras,” ujarnya.

Baca juga: Zainal Arifin Mochtar-Guru Besar UGM Dorong Pengadilan Rakyat, Refly Harun Serukan Parlemen Jalanan

Dorong Pengadilan Rakyat

Dugaan kecurangan Pilpres 2024 terus disuarakan.

Kali ini datang dari Dosen Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar yang mendorong adanya Pengadilan Rakyat.

Sebelumnya, Refly Harun juga terus mendorong parlemen jalanan untuk menekan DPR menggulirkan hak angket.

Sebelumnya, muncul wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Namun, hingga kini wacana hak angket tersebut terkesan jalan di tempat.

Terbaru, Zainal Arifin Mochtar menyerukan perlunya gerakan pengadilan oleh rakyat untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini.

Seruan itu disampaikan dalam acara gerakan Kampus Menggugat di Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (12/3/2024).

Perwakilan dari sejumlah universitas turut hadir dalam acara ini.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved