Berita Samarinda Terkini
Berikut 4 Kebakaran Akibat BBM Ilegal Terjadi di Samarinda Sepanjang 2023
Tak lama ini, kebakaran yang terjadi akibat aktivitas peredaran BBM ilegal seperti Pom Mini kembali terjadi di Samarinda (16/3/2024).
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tak lama ini, kebakaran yang terjadi akibat aktivitas peredaran BBM ilegal seperti Pom Mini kembali terjadi di Samarinda (16/3/2024).
Nahasnya, peristiwa ini memakan korban jiwa. Namun, api akhirnya dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran atau Disdamkar Samarinda Hendra AH mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menaklukan api menggunakan foam atau busa pemadam api.
Baca juga: Pemkot Samarinda akan Segera Tertibkan Pendistribusian BBM Ilegal
"Tapi untuk penanganannya, kami semprot pakai foam karena ini bahan BBM," ungkapnya (19/3/2024).
Sejak tahun lalu, tercatat sudah empat kali terjadi kebakaran akibat BBM ilegal.
Ironisnya, meskipun sudah ada larangan dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, praktik ini masih marak terjadi.
Belum lagi peredaran BBM ilegal bukan hanya merugikan masyarakat karena berpotensi memicu kebakaran, tetapi juga negara karena subsidi yang tak tepat sasaran.
Dijelaskan oleh Hendra AH, di tahun 2022 hanya ada tiga kasus kebakaran akibat BBM ilegal, namun di tahun 2023 meningkat menjadi empat kasus.
Baca juga: Kebakaran di Ring Road III Samarinda Telan Korban Jiwa, Ayu Histeris Lihat Kobaran Api Pom Mini
"Dari SPBU juga harusnya sudah tahu, biasanya yang bawa motor Vixion atau motor tangki besar, datang berkali-kali, harusnya ditolak saja," ujar Hendra.
Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda pun tak tinggal diam. Sebelumnya, Walikota Samarinda Andi Harun pun memastikan dalam waktu dekat regulasi terkait pom mini akan segera dikeluarkan. Sebab saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Meski demikian, menurut Hendra, persoalan ini tak hanya tanggung jawab pemerintah saja.
Di sisi lain, ia berharap Pertamina selaku penyalur BBM dari SPBU, memiliki kebijakan yang lebih ketat terhadap para pengetap.
“Kami memang fokusnya untuk penanganan terhadap peristiwa kebakarannya saja. Tapi atas kejadian ini kami juga meminta dari Pertamina mempunyai kebijakan yang ketat terhadap para pengetap,” ungkapnya.
Hendra berharap masyarakat sipil juga turut berperan dalam memerangi peredaran BBM ilegal. "Artinya mungkin menolak pertamini tersebut," harapnya.
Baca juga: Minta Pom Mini Dihilangkan, Korban Kebakaran di Ring Road III Samarinda: Kami Sangat Takut
Berikut data kebakaran dari peredaran BBM Ilegal di tahun 2023:
Perayaan HUT ke-80 RI di Samarinda Dipastikan Beda, Lomba dan Kemeriahan Sampai ke Tingkat RT |
![]() |
---|
Pimpin Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan, Ini Pesan Pangdam VI/Mulawarman |
![]() |
---|
Danrem 091/ASN Gandeng Komunitas Motor Meriahkan Peringatan HUT RI di Samarinda |
![]() |
---|
Cerita Warga Lempake Samarinda Putus Asa Cari Gas 3 Kg, Sempat Pikir Pakai Kayu Bakar |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Siapkan 300 Personel Amankan Upacara HUT RI Hingga Konser Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.