Berita Samarinda Terkini

Berikut 4 Kebakaran Akibat BBM Ilegal Terjadi di Samarinda Sepanjang 2023

Tak lama ini, kebakaran yang terjadi akibat aktivitas peredaran BBM ilegal seperti Pom Mini kembali terjadi di Samarinda (16/3/2024).

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
POM MINI - Aktivitas Pom Mini di sebuah warung kawasan Palaran Kota Samarinda Kalimantan Timur, difoto Desember 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tak lama ini, kebakaran yang terjadi akibat aktivitas peredaran BBM ilegal seperti Pom Mini kembali terjadi di Samarinda (16/3/2024).

Nahasnya, peristiwa ini memakan korban jiwa. Namun, api akhirnya dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran atau Disdamkar Samarinda Hendra AH mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menaklukan api menggunakan foam atau busa pemadam api.

Baca juga: Pemkot Samarinda akan Segera Tertibkan Pendistribusian BBM Ilegal

"Tapi untuk penanganannya, kami semprot pakai foam karena ini bahan BBM," ungkapnya (19/3/2024).

Sejak tahun lalu, tercatat sudah empat kali terjadi kebakaran akibat BBM ilegal.

Ironisnya, meskipun sudah ada larangan dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, praktik ini masih marak terjadi.

Belum lagi peredaran BBM ilegal bukan hanya merugikan masyarakat karena berpotensi memicu kebakaran, tetapi juga negara karena subsidi yang tak tepat sasaran.

Dijelaskan oleh Hendra AH, di tahun 2022 hanya ada tiga kasus kebakaran akibat BBM ilegal, namun di tahun 2023 meningkat menjadi empat kasus.

Baca juga: Kebakaran di Ring Road III Samarinda Telan Korban Jiwa, Ayu Histeris Lihat Kobaran Api Pom Mini

"Dari SPBU juga harusnya sudah tahu, biasanya yang bawa motor Vixion atau motor tangki besar, datang berkali-kali, harusnya ditolak saja," ujar Hendra.

Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda pun tak tinggal diam. Sebelumnya, Walikota Samarinda Andi Harun pun memastikan dalam waktu dekat regulasi terkait pom mini akan segera dikeluarkan. Sebab saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Meski demikian, menurut Hendra, persoalan ini tak hanya tanggung jawab pemerintah saja.

Di sisi lain, ia berharap Pertamina selaku penyalur BBM dari SPBU, memiliki kebijakan yang lebih ketat terhadap para pengetap.

“Kami memang fokusnya untuk penanganan terhadap peristiwa kebakarannya saja. Tapi atas kejadian ini kami juga meminta dari Pertamina mempunyai kebijakan yang ketat terhadap para pengetap,” ungkapnya.

Hendra berharap masyarakat sipil juga turut berperan dalam memerangi peredaran BBM ilegal. "Artinya mungkin menolak pertamini tersebut," harapnya.

Baca juga: Minta Pom Mini Dihilangkan, Korban Kebakaran di Ring Road III Samarinda: Kami Sangat Takut

Berikut data kebakaran dari peredaran BBM Ilegal di tahun 2023:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved