Pemilu 2024

KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini setelah Buka Puasa, MK Siapkan 8 Meja Pendaftaran Gugatan

KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024) setelah buka puasa. Sementara, Mahkamah Konstitusi telah siapkan meja pendaftaran gugatan

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Kompas TV
HASIL PEMILU 2024 - KPU akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024) malam setelah buka puasa. Sementara itu, jelang pengumuman hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyiapkan meja pendaftaran gugatan sengketa Hasil Pemilu 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024) malam setelah berbuka puasa. 

Diketahui, hingga saat ini sudah 36 provinsi yang menyelesaikan hasil rekapitulasi suaranya, dan masih tersisa dua provinsi yakni Papua Pegunungan dan Papua.

Sementara itu, jelang pengumuman hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyiapkan meja pendaftaran gugatan.

Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, selanjutnya perhatian akan langsung tertuju pada Mahkamah Konstitusi yang akan menerima gugatan sengketa hasil Pemilu 2024. 

Baca juga: Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Tolak Kecurangan Pemilu 2024, Minta KPU Hentikan Penghitungan Suara

Baca juga: Terbongkar Langkah Politik Ganjar dan Anies Terbaru, Gugat ke MK hingga Saksi Tolak Hasil Pemilu

Baca juga: Perbandingan Hasil Rekapitulasi Suara KPU vs Hitung Suara KawalPemilu di 35 Provinsi, Jakarta Beda

Berikut link nonton pengumuman Hasil Pemilu 2024 oleh KPU:

Link 1 >>>

Link 2 >>>

Rabu (20/3/2024) siang, Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta mengatakan, "Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu."  
Mellaz menuturkan, tersisa dua provinsi yang akan melakukan rekapitulasi suara pada hari ini, yakni Papua Pegunungan dan Papua.

Menurut rencana, rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dimulai oleh Papua Pegunungan dan dilanjutkan Papua.

"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38.

Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz.

HASIL PEMILU 2024 - Anggota KPU August Mellaz.
HASIL PEMILU 2024 - Anggota KPU August Mellaz mengatakan KPU akan mengumumkan Hasil Pemilu 2024 (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

 

Ia menyebutkan, setelah rekapitulasi dua provinsi tersebut selesai, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan kapan persisnya hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU.

Baca juga: Di Depan Pendemo, Adian Napitupulu Singgung Pemilu Bisa Diulang, Soeharto Dijatuhkan Usai Terpilih

"Sebenarnya dokumen-dokumen sudah kami periksa dan list dokumen sudah ada semua, tapi kita butuh juga tanda tangan segala macan," ujar Mellaz.

Seperti diketahui, batas akhir pengumuman hasil Pemilu oleh KPU jatuh pada Rabu malam ini pukul 23.59 WIB.

Siapkan Meja Pendaftaran Gugatan Hasil Pemilu 2024

Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024 maka 'Bola panas' Pemilu 2024 akan bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK akan menerima permohonan perkara sengketa pemilu atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal tersebut tergantung penetapan hasil pemilu oleh KPU, yang dijadwalkan ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Pantauan Tribunnews.com di gedung MK di lantai dasar gedung utama MK, terlihat meja-meja pendaftaran sengketa pemilu untuk anggota legislatif telah disiapkan. 

Ada kurang lebih delapan buah meja pendaftaran, yang lengkap dengan piranti penunjang, seperti komputer dan printer.

Baca juga: Sosok Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur yang Menyerahkan Diri, Nasibnya Usai Disidang

Selain itu, terlihat beberapa pegawai yang akan bertugas juga mulai menyiapkan keperluan-keperluan yang mereka butuhkan.

"Ya ini untuk pileg," kata seorang pegawai wanita di belakang meja, Jakarta, Rabu.

Sedangkan, pengajuan untuk perkara Pilpres disiapkan fasilitasnya di gedung III MK.

Dalam hal menunggu ketetapan KPU, MK juga tampak dijaga aparat. Penjagaan lebih ketat daripada biasanya.

Hal itu dapat disaksikan melalui alat scan tas atau bawaan pengunjung yang hendak masuk gedung, kembali diaktifkan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar upacara pengucapan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Pembacaan sumpah itu dilakukan ratusan pegawai MK, di halaman gedung II MK, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024) kemarin.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Ketua MK Suhartoyo memimpin pembacaan sumpah tersebut.

Baca juga: Resmi! Live Streaming KPU RI Hari Ini dan Link Real Count KPU Pilpres, Siapa Pemenang Pemilu 2024?

Usai dibacakan Suhartoyo, sekitar 700 pegawai MK mengikuti kalimat sumpah yang diucapkan pimpinan peradilan konstitusi itu.

"Bahwa saya akan setia dan taat menjaga Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjelankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kalimat sumpah yang diucapkan Ketua MK Suhartoyo, di Jakarta, Selasa ini.

Dalam sumpah tetsebut, ratusan pegawai MK berjanji tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan mereka.

"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," kata para pegawai MK.

Tak hanya itu, para pegawai MK juga berjanji untuk bekerja profesional. Satu di antaranya dengan menjaga sesuatu yang betsifat rahasia dalam melakukan penanganan sengketa pemilu.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.

Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Ketua MK dengan diikuti para pegawai.

"Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara."

Sebagai informasi, MK dijadwalkan membuka pendaftaran sengketa pemilu, mulai tanggal 20-23 Maret 2024.

Adapun saat ini, MK masih perlu menunggu KPU menetapkan hasil Pemilu 2024.

Baca juga: Mahfud MD Beber Strategi Megawati Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Pastikan Tak Main-main

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Jelang KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024, MK Mulai Gelar Meja Pendaftaran Gugatan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved