Pilpres 2024

Pakar IT Unair Bongkar Kejanggalan Sirekap, Paslon 02 Harusnya Dapat 48 Persen dan Pilpres 2 Putaran

Paka IT Unair bongkar kejanggalan Sirekap, paslon 02 harusnya dapat 48 persen dan Pilpres 2024 2 putaran.

|
Editor: Rafan Arif Dwinanto
KPU.go.id
Mengenal aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024. Pakar IT Unair bongkar kejanggalan Sirekap, paslon 02 harusnya dapat 48 persen dan Pilpres 2024 2 putaran. 

Dengan demikian, tak ada paslon yang memenangkan Pilpres dengan suara mayoritas, sehingga Pilpres bisa berlanjut ke putaran kedua.

Refly Harun: Sirekap Alat Bantu Kecurangan

Refly Harun terus menyoroti dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Terbaru, Juru Bicara Timnas AMIN ini kembali menyoal Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

Pasalnya, jelang akhir rekapitulasi manual, KPU justru menutup grafik real count tersebut.

"KPU Tidak berani membuka Sirekap.

Sobat semua, kawan semua, ada sidang di Komisi Informasi, KPU tidak berani datang untuk menjelaskan soal real count," kata Refly saat orasi dalam aksi tolak hasil Pemilu di depan KPU, Senin (18/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Refly bahkan dengan lantang menyebut Sirekap adalah alat bantu untuk KPU melakukan kecurangan di Pemilu 2024.

"Sirekap itu benar alat bantu, tapi alat bantu kecurangan,"

"Sirekap alat bantu kecurangan, bukan alat bantu untuk menunjukkan bahwa pemilu itu jujur dan adil," kata dia.

Baca juga: Lengkap, Hasil Pilpres 2024 Versi Rekapitulasi KPU, Kawalpemilu, Quick Count, Terjawab Pemenangnya

Refly menyebut, tudingannya itu berdasarkan pada sikap KPU yang tak berani melakukan audit forensik terhadap sistem IT Sirekap.

"Kalau misalnya KPU berani membuka Sirekapnya, audit Sirekap. Mengapa China terlibat di dalam sirekap misalnya,"

"Itu menjadi suatu soal yang sangat penting kita masalahkan," ujar Refly.

Refly pun lalu mengutip pernyataan dari KPU Depok, untuk menguatkan pernyataannya.

"Mengapa KPU Depok mengatakan Bahwa seolah-olah Sirekap itu bisa jalan sendiri.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved