Pilpres 2024

Pakar IT Unair Bongkar Kejanggalan Sirekap, Paslon 02 Harusnya Dapat 48 Persen dan Pilpres 2 Putaran

Paka IT Unair bongkar kejanggalan Sirekap, paslon 02 harusnya dapat 48 persen dan Pilpres 2024 2 putaran.

|
Editor: Rafan Arif Dwinanto
KPU.go.id
Mengenal aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024. Pakar IT Unair bongkar kejanggalan Sirekap, paslon 02 harusnya dapat 48 persen dan Pilpres 2024 2 putaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap terus menjadi perdebatan.

Sebelumnya, Tim IT PDIP maupun Roy Suryo mengungkap aneka kejanggalan Sirekap yang menayangkan hasil Pilpres 2024.

Terbaru, Pakar IT Kecerdasan Buatan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Soegianto MSi pun memberikan hasil kajiannya.

Hasilnya, dirinya menemukan suara paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming sejatinya hanya 48 persen.

Jika demikian, Pilpres 2024 seharusnya bisa berlangsung 2 putaran.

Baca juga: Akhirnya Roy Suryo Terpaksa Bongkar Bukti Jejak Digital Server Sirekap di Sidang Komisi Informasi

Baca juga: Terjawab Alasan Refly Harun Sebut Sirekap Alat Bantu Kecurangan, Ungkit Pernyataan KPU Depok

Dalam diskusi publik bertajuk "Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024 Sebuah Konspirasi Politik", Pakar IT Kecerdasan Buatan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Soegianto MSi pun memberikan hasil kajiannya.

Soegianto yang merupakan dosen Fisika Komputasi di Fakultas Sains dan Teknologi Unair Surabaya mengaku, telah melakukan kajian ilmiah terkait data hasil penghitungan suara yang ditampilkan Sirekap milik KPU RI.

Ia juga telah melakukan snapshoot untuk menangkap Json yang merupakan jalur komunikasi antara web dan server Sirekap, serta menganalisa menggunakan robot.

Dalam kajiannya, Soegianto mengambil 797.000 data sebagai bahan analisa dan menangkap 96 variabel dengan tidak mengubah gambar menjadi teks dan sebagainya.

Ia hanya mengambil data angka dari komunikasi antara server dengan web.

Dari analisa awal terhadap data tersebut, Soegianto menemukan bahwa data antara suara sah dan pemilih yang mencoblos tidak kompak atau tidak cocok.

Seharusnya Sirekap dapat mempermudah rekapitulasi jumlah suara sah dan jika ada data yang berbeda atau salah maka akan muncul notifikasi.

Kenyataannya yang terjadi ketika angka yang salah juga masuk atau terdata di Sirekap.

"Ini berarti data suara sah tidak bisa dipastikan karena ada yang tidak match. Jadi, saya ingin mendeklarasikan bahwa ini kecerobohan, ya ini kecerobohan dari Sirekap," kata Soegianto dalam diskusi di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Soegianto kemudian menganalisa untuk membandingkan data Pileg dan data Pilpres.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved