Berita Paser Terkini
Pemkab Paser Kecewa, Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim tak Merinci Usulan Pelepasan Lahan
Bupati Paser, Fahmi Fadli melalui Kadis DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto mengikuti Ekspose Hasil Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANAH GROGOT - Bupati Paser, Fahmi Fadli melalui Kadis DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto mengikuti Ekspose Hasil Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dalam Rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur atau RTRWP Kaltim.
Dalam kegiatan ekspose penelitian tersebut, dipaparkan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol serta Ketua Tim Terpadu (Timdu), Enggar Aprianto.
Pada giat tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan kepala daerah se-Kalimantan Timur, yang berlangsung di Ruang Rimbawan 1, kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser, Toto Ifrianto menyampaikan Timdu sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan sejak tanggal 21 Mei hingga 2 Juni 2023.
Baca juga: Fahmi Fadli Belajar Pengelolaan Sampah PT Saung Urai Sampah Tangerang, Demi Zero Waste di Paser
Dasil peninjauan lapangan itu, hasil analisa dan kajian mereka baru hari ini disampaikan untuk pertanggungjawaban mereka.
"Pada prinsipnya, rapat ini merupakan pemaparan laporan hasil kajian dari Timdu kepada Direktur Jenderal Planologi dan Tata Hutan Kementerian Kehutanan," jelasnya.
Hanya saja, hasil dari pemaparan tersebut terbilang cukup mengecewakan lantaran tidak sesuai harapan dari Pemkab Paser maupun juga kabupaten lainnya di Kalimantan Timur.
"Di luar ekspektasi yang kita harapkan dari perubahan kawasan," tambahnya.
Sebelumnya, Kabupaten Paser mengusulkan perubahan kawasan pada hutang lindung, cagar alam dan hutang produksi dengan luasan keseluruhan 54 ribu hektar.
Baca juga: Pemkab Paser Lelang 7 Jabatan Tinggi Pratama, Pelamar Harus Miliki Kompetensi Sesuai Spesifikasi
Namun, hasil dari pemaparan Timdu tidak menyampaikan rekomendasi usulan lahan yang dilepaskan untuk Kabupaten Paser.
"Inilah yang membuat kami agak kecewa, karena diluar ekspektasi kami. Jadi yang disampaikan itu hanya menyeluruh wilayah Provinsi Kaltim, tidak merinci sampai ke kabupaten," ungkapnya.
Sementara, total yang diusulkan oleh Provinsi Kaltim untuk pelepasan lahan, mencapai 745,3001 hektar.
Dari total usulan tersebut hanya sekitar 23 persen yang disetujui, terdiri dari perubahan peruntukan 89 ribu hektar, perubahan antar fungsi 67 ribu hektar dan 15 ribu hektar untuk penunjukan kawasan hutan.
Baca juga: Bupati Beri Sinyal Pergeseran Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Paser
"Jadi yang tidak direkomendasi itu seluas 573.355 hektar, jika di hitung-hitung total yang disetujui hanya 23 persen dalam artian angkanya sangat kecil dari yang diusulkan oleh Provinsi Kaltim," tutup Toto.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Pemkab Paser Bahas Peran KDMP dan Akses Permodalan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
FOSBI Paser Inisiasi Lomba Sorong Batang, Gaungkan Kembali Olahraga Tradisional |
![]() |
---|
Penggunaan Dana Desa Tak Bisa Sembarangan, Sekda Paser Tegaskan Kelola Keuangan Harus Transparan |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Paser Dapat Tambahan Mata Pelajaran Baru, Coding dan AI Masuk Ekstrakurikuler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.