Tribun Kaltim Hari Ini

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Mutasi 5 Pejabat Tinggi Pratama, Dimonitor 6 Bulan Sekali

Adamin dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN RS
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama atau setara eselon II, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, senin (18/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wali Kota Rahmad Mas'ud melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama atau setara eselon II, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (19/3).

Adapun kelima pejabat tersebut Andi Sri Juliarty sebagai Asisten Administrasi Umum, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.

Kemudian Nenny Dwi Winahyu menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan.

Baca juga: 7 Fakta Kepala Kemenag Balikpapan Meninggal, Sosok Pengayom hingga Pesan Terakhir

Adamin dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan.

Selanjutnya Alwiati dilantik sebagai Kepala DKK Balikpapan, yang sebelum menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Heria Prisni menjabat sebagai Kepala DP3AKB Balikpapan, yang jabatan sebelumnya ialah Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan SDM.

Dalam pelantikan tersebut, Rahmad Mas'ud menuturkan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan tanggung jawan ke publik sesuai bidang masing-masing.

Ia menambahkan dalam menjalankan tugas diperlukan sikap komitmen, kemauan yang kuat dan nilai strategis antar organisasi perangkat daerah (OPD)

"Saudara dituntut bukan hanya menjadi birokrat yang bekerja di kantor, tetapi sumber inspirasi dan insan peradaban yang memberikan manfaat dan kebaikan," tutur Rahmad Mas'ud.

Untuk diketahui, bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga perencanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Dalam artian, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan memiliki dua tahun lagi untuk mencapai target pembangunan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026

"Pelantikan ini akan kami monitor dalam enam bulan sekali. Saya minta dengan adanya mutasi ini, saudara tetap fokus menyelesaikan berbagai rencana pembangunan yang disusun," pungkasnya. (ars)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved