Ramadhan 2024
Bagaimana Jika Seseorang Menjalankan Puasa Ramadhan Tapi Tidak Mengerjakan Shalat? Ini Hukumannya
Bagaimana jika seseorang menjalankan puasa Ramadhan tapi tidak mengerjakan shalat? Ini hukumannya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Bagaimana jika seseorang menjalankan puasa Ramadhan tapi tidak mengerjakan shalat? Ini hukumannya.
Tidak terasa hari ini umat Islam di seluruh dunia telah memasuki hari ke-10 puasa Ramadhan 2024.
Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib umat Islam yang mengharuskan para muslim dan muslimah menahan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Baca juga: Bolehkah Potong Kuku saat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa."
Sayangnya, masih banyak umat Islam yang melupakan kewajiban utamanya yaitu salat.
Puasa adalah rukun Islam yang ketiga sedangkan salat merupakan rukun Islam kedua.
Artinya, salat harus lebih diutamakan.
Lalu, bagaimana hukum orang yang berpuasa tapi tidak menjalankan salat?
Simak informasinya berikut ini.
Baca juga: Bolehkah Berbuka Puasa Ramadhan dengan Air Es? Simak Juga Efeknya Bagi Tubuh
Berpuasa Tapi Tidak Salat
Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Prof Syamsul Bakri mengatakan, berdasarkan hukum fiqih, hukum orang yang berpuasa tetapi tidak shalat ibadah puasanya tetap sah.
Karena hal-hal yang membatalkan puasa, diantaranya makan, minum, melakukan hubungan seks dengan disengaja, muntah disengaja, haid atau menstruasi, dan lain sebagainya.
Artinya jika seseorang menjalankan puasa Ramadhan tetapi tidak salat, puasanya tetap dianggap sah.
Kendati demikian, Prof Syamsul mengatakan bahwa tidak salat saat berpuasa dapat mengurangi kualitas ibadah puasa itu sendiri.
Sebagai Muslim, diwajibkan tetap melakukan kedua ibadah tersebut.
Baca juga: Benarkah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Ahmad Hawasyi
Selain itu, meninggalkan ibadah salat saat berpuasa merupakan hal yang disayangkan, baik itu di bulan suci Ramadhan maupun di hari biasa.
Sebab, salat merupakan amalan pertama yang akan akan dihisab di akhirat kelak sebagaimana dikatakan dalam hadis berikut ini: "Salat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).
Ustaz Maulana juga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan ibadah shalat saat berpuasa merupakan orang yang merugi.
Oleh sebab itu, pihaknya menganjurkan agar umat Islam tetap melakukan ibadah shalat lima waktu, baik di bulan suci Ramadhan atau tidak.
Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah: "Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori.
Baca juga: Bagaimana Hukum Keluar Darah Haid Jelang Buka Puasa Ramadhan, Sah atau Tidak Puasanya?
Pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha.
Kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya.
Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya.
Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ahmad Syafi'i Maarif atau yang kerap disapa Buya Syafi'i Maarif.
Kendati demikian, menurut Buya, salat merupakan tiang agama.
Hukum Bagi Orang yang Puasa Tapi Tidak Salat
Dikutip dari situs web IAI Al-Azhaar Lubuklinggau, dalam penjelasan yang disampaikan ust. H. Agus Mukmin, Lc., M.Hum bahwa ada 2 (dua) kriteria hukum yang dikenakan bagi orang tersebut.
Baca juga: Bagaimana Hukum Menelan Ludah atau Dahak Saat Melaksanakan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
1. Jika orang tersebut meninggalkan salat saat menjalankan ibadah puasa ramadhan disebabkan karena menganggap bahwa salat merupakan hal yang tidak wajib dikerjakan.
Maka, orang tersebut bisa dikatakan sebagai seorang yang murtad dan puasanya dianggap batal.
2. Jika orang tersebut meninggalkan salat saat puasa dikarenakan kelalaian, malas ataupun lupa maka orang tersebut tetap muslim dan tidak membatalkan ibadah puasanya.
Akan tetapi bisa mengurangi kesempurnaan ibadah puasanya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.