Ibu Kota Negara

Sekretaris OIKN Bocorkan Harga Tanah di IKN Nusantara Bila Dibangun Hunian MBR: Nggak Mahal

Sekretaris Otorita IKN (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya membocorkan bahwa harga tanah di IKN tidak semahal di kota-kota besar Indonesia.

Editor: Doan Pardede
(Dok. Danis H Sumadilaga)
Penampakan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN. Sekretaris Otorita IKN (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya membocorkan bahwa harga tanah di IKN tidak semahal di kota-kota besar Indonesia. 

Investor pun mulai berbondong-bondong masuk ke IKN.

Sekretaris Otorita IKN (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, syaratnya adalah jual beli lahan tersebut harus atas izin OIKN.

"Kalau tanah milik masyarakat boleh (dijual), tetapi dia (masyarakat pemilik lahan) kalau mau jual sama orang lain dia harus nawarin Otorita dulu.

Otorita perlu enggak tanah ini untuk pembangunan?," ucap Jaka saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Sehingga, apabila OIKN menyatakan mereka membutuhkan lahan tersebut, maka masyarakat harus menjualnya kepada OIKN.

"Kita membeli sesuai dengan harga yang benar karena pengadaan tanah bagi kepentingan umum kan itu ada prosedurnya," lanjut Jaka.

Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat mengetahui lebih dulu untuk apa lahan tersebut akan dikembangkan, karena tetap berada di bawah pengawasan OIKN.

Selain itu, jual beli tanah masyarakat atas persetujuan OIKN dilakukan agar peruntukkannya sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca juga: Isu Penggusuran Warga di Sekitar IKN Nusantara, Komisi II DPR: Jangan Masyarakat Asli Dimarjinalkan

Sebagai informasi, lahan di IKN terbagi menjadi dua bagian, yakni APL dan Hak Pengelolaan (HPL) seluas 34.000 hektar yang dimiliki oleh OIKN.

Untuk lahan yang berstatus HPL, investor bisa membelinya dengan alas hak yang diterima hanya berupa Hak Guna Bangunan (HGB).

"Jadi diharapkan HGB-HGB yang sudah menjadi milik masyarakat atau pengusaha, kalau tidak sesuai peruntukkannya masih bisa diatur oleh kami," tuntas Jaka.

34 Ribu Hektar Dijual

Sekitar 34 ribu hektar lahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur, bisa dijual ke investor.

Hal ini menjadi salah satu upaya meyakinkan investor untuk masuk ke IKN.

Diketahui, saat ini Pemerintah sedang mengebut pembangunan IKN Nusantara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved