Pilpres 2024

Upaya Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Gugatan di MK, Siapkan Saksi Kapolda, Lurah hingga ASN

Upaya Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud menangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), siapkan saksi Kapolda, Lurah hingga ASN.

IST
Mahkamah Konstitusi. Upaya Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud menangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), siapkan saksi Kapolda, Lurah hingga ASN dan kepala desa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Upaya Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud menangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), siapkan saksi Kapolda, Lurah hingga ASN.

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua tim paslon capres/cawapres ini pun menyiapkan sejumlah bukti dan saksi di persidangan nanti.

Tak tanggung-tanggung, kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyiapkan seorang Kapolda sebagai saksi.

Sementara Timnas AMIN menyiapkan saksi dari Lurah hingga aparatur sipil nasional (ASN).

Baca juga: Timnas AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Ngotot Minta Gibran Dicoret dan Pemilu Diulang

Baca juga: Pakai 100 Pengacara, Tim Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres

Baca juga: Intip Peluang AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Gugatan Pilpres 2024 di MK, Fokus Bongkar Kecurangan

Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Meski demikian, Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas saksi lurah dan ASN tersebut.

Yang pasti kata dia, Timnas AMIN akan membuktikan adanya kecurangan dan menuntut pemilu ulang digelar tanpa melibatkan Gibran sebagai peserta.

"Saksi di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan," kata Sugito, Jumat (22/3/2024).

Ia mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK.

Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.

ANIES - MUHAIMIN - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Update real count Pilpres 2024 KPU hari ini, Jumat (1/3/2024). Di KawalPemilu Anies-Muhaimin unggul di 3 provinsi.
ANIES - MUHAIMIN - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Update real count Pilpres 2024 KPU hari ini, Jumat (1/3/2024). Di KawalPemilu Anies-Muhaimin unggul di 3 provinsi. (Tribunnews.com/Jeprima)

Nantinya, kata dia Tim AMIN akan memilah saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK.

"Banyak, banyak. Cuma di MK dibatasi paling maksimal bisa delapan sampai 10 orang, karena waktunya terbatas kan. Dua minggu setelah itu harus putus," kata dia.

Timnas AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).

Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved