Pilpres 2024

Upaya Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Gugatan di MK, Siapkan Saksi Kapolda, Lurah hingga ASN

Upaya Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud menangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), siapkan saksi Kapolda, Lurah hingga ASN.

IST
Mahkamah Konstitusi. Upaya Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud menangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), siapkan saksi Kapolda, Lurah hingga ASN dan kepala desa. 

Sebelumnya calon wakil presiden (cawapres) nomor 3, Mahfud MD menegaskan bahwa pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Mahfud menyebutkan, tim hukum yang dibentuk partai politik pengusung sudah selesai menyusun struktur gugatan atau permohonan sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) untuk diserahkan ke MK.

"Pekan depan, saya akan ketemu dengan tim hukumnya Mulya Lubis, karena tim hukum untuk ke MK itu struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya apa," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lantas menegaskan bahwa jalur hukum ini penting ditempuh supaya ada legitimasi terhadap hasil Pemilu 2024.

"Kalau betul memang seperti yang ada di perhitungan sementara, kita akan proses secara hukum agar ini selesai secara hukum juga.

Tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum," ujar Mahfud.

Baca juga: Survei Litbang Kompas, Terjawab Alasan 31 Persen Responden Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Pengadilan Rakyat

pakar hukum tata negara Feri Amsari mendorong publik untuk mempertimbangkan Pengadilan Rakyat (people’s tribunal) untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pengadilan rakyat itu merupakan alternatif untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang meresahkan publik selain menggulirkan hak angket di DPR RI.

“Saya pikir publik harus memikirkan people’s tribunal untuk membongkar kecurangan dan DPR secara formil melakukan hak angket, membongkar kecurangan pemilu melalui proses penyelidikannya, keterlibatan struktur penyelenggara pemerintah.

Menjelaskan sistem kecurangan, dan dampak yang masif bagi pemilu,” ujar Feri Amsari mengutip kanal Youtube Bambang Widjojanto, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Selasa (5/3/2024).

Feri menyebut, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terlihat sejak sebelum pemungutan suara membuat rakyat gelisah, dan kegelisahan itu terkonfirmasi setelah menyaksikan film dokumenter “Dirty Vote”.

“Secara psikologis rakyat merasakan ada yang tidak beres pada pemilu.

Begitu menyaksikan film terkonfirmasi.

Politisi, mahasiswa dan guru besar yang menyaksikan itu gelisah dan merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” ujar Feri Amsari yang juga menjadi aktor dalam film dokumenter tersebut.

Baca juga: Terungkap Alasan Refly Harun Sebut Pengkritiknya Orang Bodoh, Sebut Pemilu 2024 Belum Selesai

Menurut Feri, publik sudah cukup layak untuk membuat pengadilan rakyat soal kecurangan pemilu dan masyarakat sipil bisa membuktikan betapa masifnya kecurangan yang terjadi.

Dia menyebut contoh pengadilan rakyat di Belanda yakni International People’s Tribunal untuk membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada periode 1965-1966 oleh kelompok-kelompok masyarakat.

Sidang digelar di Den Haag Belanda pada 10 November 2015.

Feri menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 terkait dengan ‘abuse of power.’

Kecurangan tidak bisa hanya mempertimbangkan formulir C Hasil, karena C Hasil dihasilkan dari proses kecurangan sebelum pencoblosan.

Kecurangan dilakukan melalui ‘abuse of power’ dan pengadilan rakyat bisa memotret penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu juga menyebut bahwa “Dirty Vote” bisa menjadi bukti permulaan yang cukup untuk membongkar fakta.

Misalnya keterlibatan penyelenggara Pemilu 2024 dalam kecurangan.

Baca juga: Terus Dorong Hak Angket, Refly Harun Diminta Akui Kekalahan Pilpres, Sebut Pengkritiknya Orang Bodoh

“Kalau barang bukti dugaan kecurangan digelar pada hak angket maka akan terbongkar pelaku kecurangan sebenarnya,” katanya.

Feri menambahkan, publik siap membantu alat bukti yang dibutuhkan DPR untuk membuktikan kecurangan pada Pemilu 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Buktikan Mobilisasi Massa, Kubu Ganjar-Mahfud Akan Hadirkan Kapolda di Sidang MK Sengketa Pemilu

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugat Hasil Pilpres 2024, Lurah Hingga ASN Disiapkan Timnas AMIN Tampil di Mahkamah Konstitusi

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved