Ramadhan 2024
Apakah Boleh Mandi Wajib Setelah Sahur? Ini Penjelasannya Lengkap Cara dan Niatnya
Apakah boleh mandi wajib setelah sahur? Lengkap dengan cara dan niatnya
Penulis: Nisa Zakiyah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi para perempuan, mendapati haid atau menstruasi setiap bulannya adalah normal.
Seperti diketahui, haid merupakan proses alami bagi seorang wanita yang telah memasuki usia reproduksi.
Hal ini terjadi karena di dalam tubuh wanita membuang lapisan dinding rahim yang tidak dibutuhkan jika tidak terjadi pembuahan.
Baca juga: Bagaimana Hukum Keluar Darah Haid Jelang Buka Puasa Ramadhan, Sah atau Tidak Puasanya?
Siklus ini merupakan proses penting dalam siklus reproduksi wanita yang memungkinkan tubuh untuk mempersiapkan diri untuk kemungkinan kehamilan.
Siklus haid yang normal biasanya berlangsung sekitar 21 hingga 35 hari, dengan menstruasi berlangsung sekitar 3 hingga 7 hari.
Untuk itu, dalam kurung waktu satu bulan ada sekitar 7 hari untuk kaum hawa tidak bisa mengerjakan ibadah wajib seperti salat atau berpuasa.
Dimana dalam ajaran Islam, perempuan dilarang salat atau berpuasa serta mengerjakan beberapa amalan lainnya saat dalam keadaan haid atau nifas.
Selain itu, keluar dan berhentinya darah saat haid sering tidak terprediksi.
Tak jarang darah kotor ini berhenti sewaktu-waktu di tengah malam atau menjelang subuh.
Lalu, bagaimana jika darah kotor berhenti di waktu sahur? Apakah boleh mandi wajib setelah sahur?
Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini.
Baca juga: Bagaimana Hukum Alami Keputihan dan Flek Kecoklatan saat Berpuasa di Bulan Ramadhan 2024?
Apakah Boleh Mandi Wajib Setelah Sahur?
Dikutip dari situs web BAZNAS RI, mandi wajib secara istilah adalah menuangkan air ke seluruh badan dengan cara khusus, bertujuan untuk menghilangkan hadast besar.
Penyebab seseorang harus mandi wajib adalah diantaranya haid, nifas, setelah melakukan hubungan badan, dan lainnya.
Ketika seseorang belum melaksanakan mandi wajib setelah dirinya mengalami hadast besar.
Maka, tidak sah baginya melakukan berbagai jenis ibadah seperti salat dan puasa termasuk dalam hal ini adalah puasa Ramadhan.
Apabila kondisi tidak memungkinkan seperti air terlalu dingin, cuaca dingin yang menusuk, atau karena alasan lainnya sehingga sebagian orang ada yang memilih untuk mengakhirkan mandi wajibnya hingga pagi hari sebelum fajar.
Baca juga: Benarkah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Ahmad Hawasyi
Padahal pada hari itu, dirinya sudah masuk kewajiban untuk berpuasa karena masa haidnya telah selesai.
Mengenai hal tersebut, mandi wajib tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa.
Bahkan ketika mandi wajib itu ditunda secara sengaja hingga waktu fajar tiba.
Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra dan Ummu Salamah Ra, yang berbunyi:
“Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima. Setelah masuk waktu subuh tiba, beliau mandi dan berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa, barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya mandi setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya (sah).
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah hadits shahih di atas, maka mandi wajib setelah sahur dibolehkan.
Namun, memang sebaiknya telah melakukan mandi wajib sebelum sahur jika tidak ada halangan tertentu.
Salah satu bukti bahwa hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa adalah jika seseorang tidur dan mimpi basah di siang hari bulan Ramadan.
Puasanya tidak batal meskipun tidak langsung mandi saat itu juga, ia tetap mandi wajib ketika akan melaksanakan salat.
Baca juga: Bagaimana Hukum Menelan Ludah atau Dahak Saat Melaksanakan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
Yang membatalkan puasa ialah jika seseorang sengaja melakukan hal-hal yang membuat dirinya berhadas besar pada saat sedang berpuasa.
Misalnya berhubungan suami istri pada siang hari.
Cara Mandi Wajib
Dilansir dari laman web Kemenag RI, ada 2 rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi wajib, yaitu:
1. Niat
Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala
"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
2. Mengguyur seluruh badan
Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.
Baca juga: Hukum Mandi Wajib Setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Sunnah
Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi wajib.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:
1. Membasuh tangan hingga tiga kali.
2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
3. Berwudhu dengan sempurna.
4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
7. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.