Pilpres 2024

Mahfud Optimis Hakim MK Buat Keputusan Monumental, Beber Sejumlah Negara yang Batalkan Hasil Pilpres

Mahfud MD optimis Hakim Mahkamah Konstitusi buat keputusan monumental, beber sejumlah negara yang batalkan hasil Pilpres

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com
HASIL PILPRES 2024 - Cawapres 03 Mahfud MD gelar konferensi pers pengumuman Pilpres 2024, Kamis (21/3/2024) Ganjar pastikan gugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Saat Ganjar umumkan hal tersebut, gestur cawapres 03, Mahfud MD jadi sorotan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pertarungan Pilpres 2024 kini bergeser ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, KPU telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.

Kubu Timnas AMIN (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) dan TPN Ganjar-Mahfud pun mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

Terbaru, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD, optimistis para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk membuat keputusan monumental.

Keputusan monumental diyakini akan berdampak positif bagi MK di tengah citra lembaga ini yang terpuruk dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Akhirnya Gibran Jawab Tuntutan Timnas AMIN dan 03, Putra Jokowi: Apa Pilpres Diulang Sampai Menang?

Pasalnya, ada hakim dan pegawai MK yang dijebloskan ke penjara, dan ada yang diberi sanksi Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melanggar etik.

Padahal, pada tahun 2012, MK Indonesia termasuk 10 MK terbaik di dunia menurut Harvard Handbook karya Alex Tomsay.

Buku itu mencatat MK Indonesia sebagai lembaga yudisial yang paling efektif.

"Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu.

Modalnya hanya satu, berani.

Apa yang ditakuti? Putusan kita serahkan kepada hakim.

Tetapi ini akan kita jadikan sebagai panggung teater untuk menunjukkan bahwa hukum itu seharusnya begini.

Bahwa moral mendasari setiap kegiatan penegakan hukum, dan kegiatan politik.

Bukan soal prosedur semata-mata," ucap Mahfud dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).

Ketua MK periode 2008-2013 itu berharap para hakim di MK kini memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik terhadap MK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved