Pilpres 2024

Mahfud Optimis Hakim MK Buat Keputusan Monumental, Beber Sejumlah Negara yang Batalkan Hasil Pilpres

Mahfud MD optimis Hakim Mahkamah Konstitusi buat keputusan monumental, beber sejumlah negara yang batalkan hasil Pilpres

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com
HASIL PILPRES 2024 - Cawapres 03 Mahfud MD gelar konferensi pers pengumuman Pilpres 2024, Kamis (21/3/2024) Ganjar pastikan gugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Saat Ganjar umumkan hal tersebut, gestur cawapres 03, Mahfud MD jadi sorotan. 

Mahfud mengatakan siap mengajukan bukti dan saksi dalam persidangan di MK pada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, tim hukum Ganjar-Mahfud yang diketuai Todung Mulya Lubis telah mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke MK, pada Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: Yusril Kumpulkan 45 Lawyer 3 Diantaranya Sosok Kondang untuk Lawan Timnas AMIN dan Kubu 03 di MK

Batalkan Presiden Terpilih

Menurut Mahfud, yang juga mantan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan sangat kuat dan logis.

Serta didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilihan umum (pemilu).

“Didukung juga oleh sekurang-kurangnya tujuh negara yang sudah membatalkan keterpilihan seorang presiden misalnya di Kenya, Bolivia, Thailand, Ukraina.

Tinggal hakim punya keberanian atau tidak? Kita akan adu argumen di pengadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, jalur hukum ditempuh di MK untuk mencari kebenaran, bukan semata-mata kemenangan.

Dan, kebenaran itu tidak harus melalui vonis hakim, tetapi pada kesadaran publik.

“Kalau hakimnya memutuskan berbeda menjadi soal lain, karena ada faktor yang bisa mempengaruhi hakim, seperti faktor intervensi,” tukasnya.

Dia menekankan, proses hukum di MK akan menjadi edukasi bagi publik.

Agar pada masa depan tidak timbul kepercayaan di kalangan generasi penerus bahwa jabatan politik sulit diraih orang yang hanya punya bakat dan keinginan.

Kalau melihat situasi saat ini, ujarnya, jabatan politik bisa diraih oleh seseorang yang dekat kekuasaan, berasal dari keluarga yang memiliki kekuasaan atau mempunyai kerabat yang sedang berkuasa.

Faktor keuangan pun berperan.

Baca juga: Survei Terbaru Litbang Kompas Publik Masih Percaya MK, Peluang Gugatan Timnas AMIN dan 03 Dikabulkan

“Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi Presiden, Wapres, anggota DPR, menteri dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan dan punya uang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved