Pilkada 2024

Sejumlah Tahapan Pilkada 2024 Jadi Perhatian KPU Kaltim, Maksimalkan Bimtek Cegah PSU Terulang

Sejumlah tahapan Pilkada 2024 jadi perhatian KPU Kaltim, maksimalkan bimtek cegah PSU kembali terulang.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TPS di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. Sejumlah tahapan Pilkada 2024 jadi perhatian KPU Kaltim, maksimalkan bimtek cegah PSU kembali terulang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal digelar secara serentak pada 27 November mendatang.

Ada banyak tahapan yang harus dilalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pelaksanaan Pilkada 2024

Demikian yang disampaikan Ketua KPU Klatim, Fahmi Idris.

"Banyak hal yang menjadi tahapan terkait dengan pilkada serentak di Kaltim," tuturya kepada TribunKaltim.co.

Ditambahkannya, KPU telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

"Dari PKPU tersebut menjelaskan terkait tahapan dan jadwal Pilkada serentak," beber pria yang karibnya disapa Fahmi tersebut.

Baca juga: Cegah PSU Kembali Terulang, Inilah Sejumlah Langkah yang DiambIl KPU Kaltim Jelang Pilkada 2024

Fahmi melanjutkan, beberapa tahapan yang menjadi perhatian KPU Kaltim seperti pemutahiran data pemilih, pencalonan baik perseorangan ataupun melalui partai politik (parpol).

Tak kalah pentingnya adalah melakukan sosilaisasi kepada masyarakat, mengingat tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 hanya mencapai diangka 80 persen.

"Dengan sosialisasi mudah-mudahan (pilkada) ke depannya akan mengikuti, minimal sama dengan patisipasi pemilih sewaktu pemilu serantak," harapnya.

Sementara terkait distribusi logistik juga menjadi perhatian KPU.

Fahmi menyebut bahwa pada Pemilu 2024 lalu tidak didapatnya kendala, sehingga diharapkan pada Pilkada 2024 serentak mendatang juga dapat terlaksana seperti itu.

"Sehingga nanti sewaktu pemungutan dan penghitungan suara di bulan November dapat terlaksanakan dengan lancar juga seperti halnya pemilu kemarin," imbuhnya.

Baca juga: Kepolisan Bisa Memiliki Akun Sirekap Pemilu 2024, KPU Kaltim Bantah Itu Tidak Benar

Cegah PSU Kembali Terulang di Kaltim

Proses pelaksanaan PSU di TPS 001 dan 003 Kelurahan Baqa di Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Sabtu (24/2/2024).
Proses pelaksanaan PSU di TPS 001 dan 003 Kelurahan Baqa di Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Sabtu (24/2/2024). (TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Sejumlah wilayah di Kalimantan Timur menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024 beberapa waktu lalu..

Pelaksanaan PSU di sejumlah daerah itu pun tak luput dari perhatian KPU Kaltim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved