Pilkada Kaltim 2024

Isran-Hadi Maju Pilgub Kaltim 2024 Lewat Jalur Independen, Wajib Kumpulkan Minimal 236.185 Dukungan

Jalur independen dipilih petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim edisi hari ini, Selasa (26/3/2024). Isran-Hadi maju Pilgub Kaltim 2024 lewat jalur independen, wajib kumpulkan minimal 236.185 dukungan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jalur independen dipilih petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.

Pengumpulan dukungan masyarakat berupa copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpantau mulai dilakukan para relawan di beberapa daerah melalui media sosial.

Dari informasi yang didapat, Kantor Sekretariat Isran-Hadi di Kota Samarinda juga telah didirikan di Jalan Arif Rahman Hakim. Teranyar, dukungan pengumpulan KTP juga didapat dari keluarga besar Pengusaha Kaltim HM Jos Soetomo.

"Saya atas nama Isran-Hadi mengucapkan terima kasih kepada Pak Jos Soetomo yang hari ini menyerahkan surat dukungan untuk Pilgub 2024 yang sudah ditandatangani,
serta diserahkan langsung oleh anak beliau," ujar Hadi Mulyadi, Senin (25/3/2024). 

Penyerahan surat dukungan dilakukan di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda.

Menurut Hadi Mulyadi, Jos Soetomo merupakan simbol pemersatu masyarakat Kaltim, dan jasa-jasanya sangat luar biasa bagi pembangunan Kaltim.

Baca juga: Keluarga Jos Soetomo Dukung Isran-Hadi Maju Jalur Independen di Pilgub Kaltim, Ini Alasannya

Baca juga: Sejumlah Tahapan Pilkada 2024 Jadi Perhatian KPU Kaltim, Maksimalkan Bimtek Cegah PSU Terulang

Baca juga: 4 Daerah jadi Atensi Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kaltim 

"Ini sebuah kehormatan bagi kami. Terima kasih. Kami juga bangga karena Pak Jos Soetomo selama ini menjadi tokoh pemersatu, tokoh pembangunan Kaltim, putra daerah, kita doakan sehat dan panjang umur, sehingga beliau suatu saat datang ke Samarinda mendukung kemenangan Isran-Hadi," kata Hadi Mulyadi.

Hadi Mulyadi juga berharap dukungan terhadapnya untuk maju di Pilgub Kaltim terus mengalir dari para tokoh, sehingga hal tersebut juga sebagai bagian restu yang diberikan padanya dan Isran Noor.

"Ya tentu, harapan kita juga tokoh-tokoh lain yang bekerja sama dengan Isran-Hadi, selama ini bekerja membangun Kaltim, kembali ada membersamai di periode kedua," tandasnya. 

Sementara itu, Soerjo Soetomo anak ke-10 dari HM Jos Soetomo mengatakan, ia diberi mandat sang ayah guna menyerahkan dukungan pada pasangan Isran-Hadi yang kembali maju pada kontestasi Pilgub 2024. 

Menurutnya juga, era kepemimpinan Isran-Hadi sudah terbukti di periode pertama dan pihaknya merasa perlu untuk kembali dilanjutkan.

"Paling tidak, petunjuk ayah kami, memberikan dukungan solidaritas kepada Isran-Hadi yang rekam jejaknya terbukti. Kita berikan dukungan supaya bisa berlanjut. Saya pikir kita yang ada di Kaltim merasakan perkembangan saat keduanya memimpin," singkat Soerjo Soetomo. 

Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023 yakni Isran Noor memberikan materi terbuka ke siswa(i) di SMA Negeri 10 Kota Samarinda, ia berkesempatan menjadi narasumber, berbicara terkait pembangunan Kaltim dan Ibu Kota Nusantara (IKN) menuju Indonesia emas 2045, digelar di Gedung Martadipura, Senin (19/2/2024).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023 yakni Isran Noor memberikan materi terbuka ke siswa(i) di SMA Negeri 10 Kota Samarinda, ia berkesempatan menjadi narasumber, berbicara terkait pembangunan Kaltim dan Ibu Kota Nusantara (IKN) menuju Indonesia emas 2045, digelar di Gedung Martadipura, Senin (19/2/2024).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Sebagai informasi, HM Jos Soetomo, dikenal sebagai pengusaha kayu yang cukup berpengaruh di Indonesia.

Ia pernah masuk jajaran 150 orang terkaya di Indonesia, dan berada di peringkat ke-39, berdasarkan data Globe Asia 2017.

Jos Soetomo asli Kaltim, dikenal lantaran menjadi mualaf dan aktif berdakwah, lahir di Kutai Kartanegara pada 4 April 1945 silam. 

Salah seorang yang masuk dalam tim Isran-Hadi, Iswan mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi terkait dukungan yang harus dipenuhi untuk pasangan calon perseorangan (independen) di Pilkada Kaltim.

Pihaknya juga sudah memperbanyak salinan formulir dukungan (surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Model B.1-KWK Perseorangan).

Ada juga penggandaan formulir identitas pendukung (Model Pernyataan Identitas Pendukung KWK).

"Semua sudah kami perbanyak untuk dibagikan kepada pendukung tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim," ujarnya. 

Baca juga: Digelar pada 27 November Mendatang, Inilah Tahapan Pilkada 2024 yang Jadi Perhatian KPU Kaltim

Dalam aturan, UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, angka minimal pencalonan independen dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Untuk daerah dengan jumlah DPT 0-2 juta, syarat minimal dukungan sebesar 10 persen.

Di daerah dengan jumlah DPT 2-6 juta seperti Kaltim, syarat minimal dukungan sebanyak 8,5 persen.

Ketentuannya ada di Pasal 41 ayat (1) dan (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengategorikan Provinsi Kaltim dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 2.778.644 jiwa sehingga harus mengumpulkan paling sedikit 8,5 persen dukungan dari jumlah DPT atau sebanyak 236.185 dukungan.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, juga menjelaskan terkait tahapan pilkada memang sudah dimulai sejak Maret 2024.

Meski demikian, tahapan yang berjalan masih sebatas persiapan.

"Untuk perilisan serentaknya nanti selepas Lebaran, pertengahan April. Rilis serentak Pilkada se-Kaltim," ungkapnya.

Tahapan pilkada telah dituangkan KPU RI lewat Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dari beleid tersebut, KPU Kaltim dan KPU di 10 kabupaten/kota se-Kaltim bakal memutakhirkan data pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) dari pileg dan PPWP.

"Pemutakhiran data baru dimulai Mei, yang awal pembukaan jalur independen nanti di awal Mei," kata Fahmi. 

Cegah PSU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Benua Etam, pada November 2024.

KPU Kaltim berencana melakukan beberapa langkah. Disebutkan Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, akan dilaksanakan bimbingan teknis secara maksimal.

"Kami memaksimalkan bimtek kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), sehingga tidak lagi terjadi PSU,” ujar Fahmi.

Pihaknya juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, agar mengingatkan jajaran pengawas TPS untuk juga saling mengingatkan di tingkat penyelenggara paling bawah.

Menurut Fahmi, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya PSU pada Pemilu 2024 lalu di Kaltim. 

Misalnya, seseorang yang tidak seharusnya memilih, malah diperbolehkan memilih.

"Ketika seseorang miliki KTP luar maka seharusnya dia memiliki surat pindah. Tapi dari KPPS dia langsung dibiarkan untuk memilih, seharusnya dia menunjukan surat pindah memilih," tuturnya.

Selain itu, penggunaan Form C pemberitahuan yang bukan orangnya.

Padahal seharusnya antara KTP yang dipakai dan surat pemberitahuan haruslah sinkron.

"Itulah beberapa hal yang menyebabkan terjadinya PSU. Maka kami akan maksimalkan agar tidak terjadinya PSU," tegasnya.

Lanjut Fahmi, ada serangkaian tahapan pilkada sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024. Menurutnya, ada beberapa tahapan yang menjadi perhatian KPU Kaltim, di antaranya pemutakhiran data pemilih, pencalonan perseorangan ataupun melalui partai politik (parpol). 

Dan tak kalah pentingnya melakukan sosilaisasi kepada masyarakat. Pada Pemilu 2024 lalu tingkat partisipasi masyarakat mencapai di angka 80 persen. "Dengan sosialisasi mudah-mudahan (Pilkada) akan mengikuti minimal sama partisipasi pemilihnya,” tambahnya. 

TAHAPAN PILKADA

* 05 Mei - 19 Agustus 2024 Pemenuhan persyaratan dukungan Paslon Perseorangan
* 24 - 26 Agustus Pengumuman pendaftaran pasangan calon
* 27 - 29 Agustus Pendaftaran pasangan calon
* 27 Agustus - 21 September Penelitian persyaratan calon
* 22 September Penetapan pasangan calon
* 25 September - 23 November Pelaksanaan kampanye
* 27 November 2024 Pelaksanaan pemungutan suara
* 27 November - 16 Desember Penghitungan suara & rekapitulasi
* Penetapan Paslon Terpilih
sumber: KPU (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved