Pilpres 2024
Timnas AMIN dan Kubu 03 Tak Tinggal Diam Diejek Cengeng oleh Hotman Paris, Janji Buat 02 Ketakutan
Timnas AMIN dan Kubu 03 tak tinggal diam diejek cengeng oleh Hotman Paris, janji buat 02 ketakutan
Ia yakin bukti dan saksi yang dikantongi kubu AMIN telah membuat tim Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa Pilpres 2024 di MK.
Sikap Tim Hukum 03
Sindiran balik juga dilayangkan anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy.
Ronny menilai Hotman Paris tak paham akan substansi demokrasi.
Ia menegaskan permintaan agar MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran tak berkaitan dengan kubu yang cengeng atau tidak.
Menurutnya, gugatan tersebut dilayangkan untuk menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai koridor.
Baca juga: Gugatannya ke MK Diejek Super Cengeng, Timnas AMIN: Hotman Paris akan Kami Buat Menangis
Baca juga: Akhirnya Otto Hasibuan - Hotman Paris Temukan Kelemahan Tuntutan Timnas AMIN dan Kubu 03 Soal Gibran
"Jadi, perjuangan kami secara substansi adalah itu menjaga demokrasi tetap di relnya. Karena itu, permohonan kami sebagai wujud dari perjuangan kami itu yang meminta paslon 02 didiskualifikasi karena melanggar tatanan demokrasi yang diperjuangkan lewat darah dan keringat anak bangsa yang memuncak pada 1998," ujar Ronny.
"Jadi, ketika Bang Hotman menyederhanakan permohonan kami hanya dengan kata "cengeng" artinya Bang Hotman tidak memahami demokrasi secara substansi," tuturnya.
Selain itu, Ronny juga membantah anggapan Hotman Paris yang menyebut kubu Ganjar-Mahfud menerima pencalonan Gibran sejak awal.
Pasalnya, ujar Ronny, pihaknya telah melaporkan pencalonan Gibran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Pengadilan Negeri karena dianggap telah melawan hukum.
"Persoalannya tahapan pemilu terus berlanjut karena KPU tidak mempersoalkan pencalonan paslon 02 khususnya Gibran cacat secara moral.
Atau meminjam istilah Prof Yusril (Yusril Ihza Mahendra) pencalonan yang problematik karena putusan MK 90 itu hakimnya dinyatakan melanggar etik," ucap Ronny.
Menurut Ronny, laporan tersebut telah membuahkan hasil.
Terbukti, komisioner KPU terbukti melanggar etik karena meloloskan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
"Jika ada yang mengatakan itu cengeng, maka bisa dipastikan orang tersebut tidak pernah berjuang untuk demokrasi seperti PDIP alami sejak Orde Baru," tandasnya.
Baca juga: Beda Timnas AMIN dan TPN Gugat Prabowo-Gibran di MK, Pemilu Ulang Tanpa Gibran hingga Diskualifikasi
Baca juga: Timnas AMIN Dikabarkan Sudah Menyerah, Co Captain Sudirman Said Beber Kondisi Internal
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.