Berita Nasional Terkini
Resmi! Terjawab Sudah THR PPPK 2024 Kapan Cair, Simak Juga Info Gaji 13 2024 Cair Tanggal Berapa
Terjawab sudah THR PPPK 2024 kapan cair, simak juga info gaji 13 2024 kapan cair atau tanggal berapa.
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Baca juga: Terjawab Kapan THR 2024 Cair Karyawan Swasta, Cek Jadwal/Tanggal dan Besaran yang Anda Terima
2. Tunjangan Keluarga
Tunjangan suami/istri & anak masih berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1977, dimana besaran tunjangan suami/istri PNS sebesar 5?ri gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2?ri gaji pokok per anak.
Namun, tunjangan hanya diberikan hingga anak ketiga.
3. Tunjangan Pangan/Makan
Adapun, mengenai tunjangan pangan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, PNS golongan I dan II mendapat uang makan Rp35 ribu per hari, golongan II Rp37 ribu per hari dan golongan IV Rp41 ribu per hari. Adapun, khusus TNI/Polri ditetapkan sebesar Rp 60 ribu per hari.
4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
Berbeda dengan tunjangan lainnya, tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.
5. Tunjangan Kinerja
Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada K/L ditetapkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada masing- masing K/L.
Adapun, standar tunjangan kinerja PNS berbeda antar masing-masing K/L.
Keputusan ini menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap nasib pegawai negeri sipil yang telah mengabdi pada negara.
THR karyawan BUMN
Namun walau jadwal sama dengan PNS, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, pemberian THR bagi pegawai BUMN, ada ketentuan yang berbeda.
“Yang dipersamakan dengan PNS, yaitu: (a) pegawai bulanan di samping pensiun; (b) pegawai bank milik negara; (c) pegawai BUMN; (d) pegawai bank milik daerah; (e) pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); (f) kepala desa, perangkat desa, dan petugas yang menyelenggarakan urusan pemerintah di desa,” bunyi Pasal 1 ayat (2) beleid tersebut.
Lalu berapa besarannya? berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, anggota Direksi BUMN dapat menerima THR sebesar satu kali gaji.
Sementara anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dapat diberikan THR sebesar satu kali honorarium.
Dengan asumsi, pegawai BUMN non-Direksi atau non-Dewan Komisaris/non-Dewan Pengawas juga menerima THR sebesar satu kali gaji.
Maka, besaran gajinya berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Itulah tadi ulasan THR PPPK 2024 kapan cair, info gaji 13 2024 kapan cair.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Segini Besarnya THR dan Gaji Ke-13 PNS, PPPK, TNI dan Polri, Cair Kapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.