Berita Kaltim Terkini

Beredar Isu Pejabat Kaltim Enggan Berikan Data Aset, Komisi II DPRD: Kita Harus Fair

Beredar isu pejabat Kaltim enggan berikan data aset, Komisi II DPRD Kaltim ingatkan untuk tetap fair.

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
HO/Diskominfo Kaltim
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menandatangani surat keputusan terkait rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kaltim. HO/Diskominfo Kaltim. 

Rotasi pun dilakukan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berdasarkan surat putusan bernomor 800.1.3.3/7500/BKD/1I Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kalimantan Timur.

Pj Gubernur Akmal Malik menegaskan jika rotasi tersebut dilakukan semata untuk akselerasi pembangunan daerah yang lebih baik. 

Khususnya mengikuti gaya kepemimpinan Akmal yang sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

"Rotasi itu biasa. Siapa pun memimpin butuh style-nya sendiri. Kebetulan saya ingin style-nya cepat. Yang penting saya tidak menonjobkan siapapun," tegas Akmal Malik saat dijumpai, Jumat (22/3/2024) pekan lalu.

Meski kebijakan Akmal melakukan rotasi mendapat tentangan, namun hal itu disebutnya merupakan hal lumrah.

Bahkan dinamika tersebut justru menjadi instrumen yang sangat baik bagi negara demokrasi.

"Ini malah sebuah demokrasi yang bagus bagi kita bersama. Ini (Rotasi) biasa saja, tidak ada yang luar biasa, kecuali saya korupsi. Saya ini Pj yang kedua ya, semua Pj melakukan hal sama karena ingin harmonisasi," tukasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved