Ramadhan 2024

Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah, Lafalkan Doa Ini untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Inilah niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga dengan lafadz latin dan artinya dalam Bahasa Indonesia.

Editor: Heriani AM
umsu.ac.id
NIAT ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Inilah niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga dengan lafadz latin dan artinya dalam Bahasa Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga dengan lafadz latin dan artinya dalam Bahasa Indonesia.

Ulasan soal niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga dengan lafadz latin dan artinya dalam Bahasa Indonesia sedang ramai diulas.

Untuk diketahui, harta yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan disebut zakat fitrah.

Zakat ini bersifat wajib sebagaimana sabda Rasulullah berdasarkan hadits riwayat Bukhari Muslim “Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki maupun perempuan”.

Baca juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya

Baca juga: Bolehkah Tidak Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan Bagi Orang yang Tidak Mampu?

Baca juga: Zakat Fitrah 2,5 kg atau 3 kg? Ternyata Segini, Cek Juga Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Zakat ini diperuntukkan bagi semua umat beragama islam serta masuk ke dalam rukun islam yang keempat.

NIAT ZAKAT FITRAH - Ilustrasi.
NIAT ZAKAT FITRAH - Inilah niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga dengan lafadz latin dan artinya dalam Bahasa Indonesia. (freepik)

Zakat ini dapat diartikan sebagai zakat badan atau zakat untuk mensucikan diri setelah beribadah puasa di bulan ramadhan.

Kewajiban membayar zakat ini berlaku bagi laki-laki, perempuan, anak-anak, orang yang merdeka, serta budak sekalipun.

Lalu bagaimana dengan bayi yang baru saja lahir, apakah diwajibkan juga membayar zakat?

Jika bayi tersebut lahir sebelum adzan magrib di akhir bulan ramadhan maka jawabannya adalah iya, bayi tersebut sudah ada kewajiban membayar zakat fitrah.

Baca juga: Perbup Zakat Profesi ASN Kutai Timur Disahkan, Mulai Juli Bisa Diterapkan

Sedangkan untuk bayi yang lahir setelah maghrib di akhir bulan ramadhan, maka tidak ada kewajiban untuknya. 

Anak-anak yang belum memasuki usia baligh sudah ada kewajiban membayar zakat, hanya saja zakat ini dibayarkan oleh walinya, misal kedua orang tuanya.

Siapakah yang berhak menerima zakat fitrah?

Diantaranya sebagai berikut: 

Baca juga: Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat Tentang Hikmat Mengeluarkan Zakat Fitrah Sebelum Idul Fitri

1. Fakir

2. Miskin

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved