Berita Samarinda Terkini
Komisi I DPRD Kaltim Bakal Kawal Kasus Penemuan Jasad Guru di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda
Komisi I DPRD Kaltim bakal mengawal kasus penemuan jasad guru di gudang Apotek Kimia Farma Samarinda.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat, terkhusus keluarga korban dapat menunggu dengan sabar selama pihak kepolisian mempersiapkan gelar perkara tersebut.
"Apalagi, kepolisian sudah mengatakan sudah ada hasil signifikan. Tinggal menunggu kapan waktu gelarnya," singkat Martinus.
Baca juga: Kesra Mahulu Kekurangan Tenaga Kerja, Hanya Punya 5 ASN
Sementara itu, 3 penasihat hukum (PH) keluarga yakni Tino H. Ampulembang, Yos Christian dan Titus T. Pakalla juga kembali membeberkan sejumlah kejanggalan yang sampai saat ini belum terjawab.
Pertama, mereka meyakini almarhumah diantar oleh sesorang dari RSJD Atma Husada ke apotek berplat merah tersebut.
Hal itu mereka yakini sebab jarak waktu almarhumah yang dikatakan berjalan kaki dari RSJD sampai ke apotek hanya 4 menit.
"Sedangkan saat rekonstruksi, polisi juga menemukan fakta secepat-cepatnya orang berjalan, dari rumah sakit ke apotek perlu 17 menit. Apalagi almarhumah sudah berumur," ungkap Tino H. Ampulembang.
Kemudian mereka juga mengungkap bahwa semasa hidup, meski sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun almarhumah yang berprofesi sebagai guru itu dikenal sangat menghormati dan tunduk kepada sang suami.
"Kami yakin suaminya turut ambil peran dalam kasus ini. Apalagi dari CCTV, ibu Bertha sempat mondar-mandir di depan jalan sebelum masuk apotek. Kami menduga dia diarahkan," sambung Yos Christian.
Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Tantang Debat Produktif Pengkritik Kebijakan Ketahanan Pangan Pj Gubernur
Sementara Titus T. Pakalla menilai ada pembiaran yang dilakukan pihak kepolisian.
Di mana saat korban dilaporkan hilang pada 2 Februari 2024, kepolisian tahu titik keberadaan ponsel korban namun tidak turut membantu keluarga untuk mencari.
"Kalau polisi ikut mencari, mereka berhak memeriksa setiap bangunan di sekitar TKP. Dengan begitu nyawa almarhum dapat diselamatkan," kata Titus.
Dengan segala kejanggalan yang ada mereka berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga keluarga almarhumah mendapatkan keadilan.
Perkembangan terbaru, karena penyelidikan di Kimia Farma dianggap telah cukup, maka apotek yang berada di Jalan Hidayatullah tersebut kini diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
Tino H. Ampulembang menambahkan mereka telah legowo apabila apotek tersebut dibuka kembali meski kasus ini masih bergulir.
"Kami izinkan karena kemanusiaan, bagaimanapun itu adalah fasilitas kesehatan masyarakat. Tapi kami tegaskan, proses hukum tetap berjalan," pungkas Tino. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.