Pilpres 2024
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan, Kapan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Selesai?
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ajukan gugatan, kapan sidang MK sengketa Pilpres 2024 selesai?
- Pemeriksaan pendahuluan: 29 April-3 Mei 2024
- Persidangan: 6-15 Mei 2024
- Pengucapan putusan: 21-22 Mei 2024
- Sidang lanjutan: 27-31 Mei 2024
- Pengucapan putusan: 7-10 Juni 2024.
Sebagai informasi, baik pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, keduanya sama-sama akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK.
Publik percaya MK
Dikutip dari Kompas.com, Senin (25/3/2024), hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 menunjukkan, sebagian besar atau tepatnya 69,5 persen publik yakin MK mampu menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024 dengan adil.
Lebih rinci, ada 11,6 persen responden yang sangat yakin, dan 57,9 persen yakin MK akan menyelesaikan sengketa dengan adil.
Baca juga: MK Berpeluang Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Perludem Ungkap Alasan Logisnya
Sementara, ada 23,7 persen tidak yakin dan 4,5 persen yang sangat tidak yakin, serta 2,3 persen responden menjawab tidak tahu.
Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menyebutkan, tingginya keyakinan publik tersebut sejalan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut.
"Ketika publik percaya, ini beriringan linier dengan keyakinan bahwa MK saat ini bisa bekerja menyelesaikan perkara-perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilu yg masuk ke MK," kata Yohan.
Selain itu, keyakinan publik juga dipengaruhi oleh jejak MK dalam menangani sengketa hasil pemilu edisi-edisi sebelumnya.
Terlebih, sidang penanganan sengketa tersebut mempunyai batasan waktu menyelesaikannya.
"Kenapa percaya?
Karena kan secara konstitusi sudah mengatur batasan waktu di MK itu, MK kan kalau penyelesaian sengketa pilpres dia hanya 14 hari, kalau sengketa pileg 30 hari," ungkapnya.
Respons Bahlil Usai Dirinya Disebut Kubu AMIN di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye |
![]() |
---|
Lengkap, Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK |
![]() |
---|
Guru Besar dan Masyarakat Sipil Kirim Amicus Curiae, Minta Hakim MK tak Hanya Urus Perolehan Suara |
![]() |
---|
Profil 8 Hakim MK yang Adili Sengketa Pilpres 2024, Penentu Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.