Ramadhan 2024
Bolehkah Berenang Saat Puasa? Inilah Penjelasan dan Apa Saja Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Inilah informasi dan penjelasan terkait bolehkah berenang saat puasa dan apa saja hal hal yang membatalkan puasa dalam Islam?
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Berenang merupakan aktivitas fisik yang melibatkan gerakan seluruh tubuh. Ini adalah olahraga yang bagus untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan secara keseluruhan.
Saat berenang, ada kemungkinan air akan masuk ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung.
Meskipun tidak ada konsensus yang jelas di kalangan ulama, beberapa dari mereka berpendapat bahwa jika seseorang sengaja menelan air saat berenang, hal itu dapat membatalkan puasa.
Oleh karena itu, disarankan untuk berhati-hati dan menghindari menelan air saat berenang.
Baca juga: Ragu Darah Haid atau Bukan Bolehkah Shalat? Lengkap Beserta Penjelasannya
Baca juga: Bolehkah Mandi Junub Pakai Air Hangat? Batas Waktu, Tata Cara dan Doa Mandi Junub
Baca juga: Bolehkah Itikaf di Rumah? Penjelasan, Pengertian, dan Aturan Dalam Melaksanakan Itikaf
Inilah informasi dan penjelasan terkait bolehkah berenang saat puasa dan apa saja hal hal yang membatalkan puasa dalam Islam?

Hukum Berenang Saat Puasa
Dilansir dari Kompas, renang saat puasa Ramadhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, renang dapat dilakukan saat puasa dalam kondisi tertentu.
"Berenang pada hakikatnya tidak membatalkan puasa sepanjang (tubuh) tidak kemasukan air, baik lewat mulut maupun jalan lainnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/3/2024).
Niam menjelaskan, ibadah puasa akan batal jika seseorang makan, minum, dan melakukan hubungan badan di siang hari.
Puasa, lanjutnya, juga akan batal ketika makanan dan minuman atau air masuk ke dalam tubuh melalui jalan yang terbuka, seperti mulut, hidung, telinga, dubur, dan sejenisnya.
"Karenanya, perlu dijaga dan berhati-hati agar mulut tidak kemasukan air (ketika berenang)," tambah Niam.
Tak hanya menghindari mulut kemasukan air, dia juga mengimbau agar umat Islam yang berenang saat puasa agar berhati-hati supaya air tidak masuk ke tubuh lewat dubur.
"Saat kita buang angin, misalnya, jika kita berada di kolam renang, begitu udara keluar, potensial air masuk (ke tubuh). Untuk itu perlu dihindari," imbuhnya. Namun jika orang yang berpuasa tidak sengaja meminum air atau kemasukan air dari dubur saat berenang, maka dia tetap dapat melanjutkan puasanya.
Hal yang Membatalkan Puasa
Dalam Islam, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.